Hukum

Polisi Tangkap Jaringan Pencuri Motor Beraksi di Serang dan Pandeglang

Tim Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang berhasil mengungkap jaringan pencuri kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Serang, Pandeglang dan Kota Serang.

Dalam penyergapan di rumah salah seorang penadah di Kampung Parakan, Desa Banyumas, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pandeglang, Tim Resmob yang dipimpin Iptu Priyanto berhasil meringkus 2 pelaku curanmor dan 2 penadah motor curian.

Dua pelaku yaitu Jaini alias Jaeres, 35, dan Hanapi, 27, warga Kampung/Desa Pempen, Kecamatan Gunung Pelindung, Lampung Timur. Sedangkan penadah motor curian yaitu Ahmad alias Usin, 45, warga Desa Negara Saka, Kecamatan Jabung, Lampung Timur dan Sudarjat alias Darjat, 32, warga Kampung Parakan, Desa Banyumas, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pandeglang.

“Tersangka Jaini alias Jaeres dan Usin terpaksa dilakukan tindakan tegas karena melakukan perlawanan dan tidak mengindahkan peringatan petugas saat dilakukan penyergapan,” ungkap Kapolres Serang AKBP Mariyono didampingi Kasatreskrim AKP David Adhi Kusuma, Sabtu (29/5/2021).

Baca:

Menurut Kapolres, bersama rekanya Hanapi, tersangka Jaini mengaku puluhan kali melakukan aksi curanmor di wilayah Kabupaten dan Kota Serang dan Pandeglang. Dalam setiap aksi kejahatannya, kawanan curanmor kelompok Lampung Timur ini kerap mempersenjatai diri dengan senjata api rakitan (dorlok). Mereka merupakan jaringan pencuri bermotor.

“Di wilayah Kabupaten Serang, tersangka Jaini mengaku 15 kali melakukan aksi curanmor di wilayah Serang Timur,” terang Kapolres.

Jaini, residivis jebolan Rutan Serang terakhir menggasak motor Honda Beat milik Sarkiman, 27, saat korban bertamu di rumah rekan wanitanya di Kampung Pasir Tegal, Desa Ketos, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang pada awal April kemarin.

“Sasaran kelompok ini adalah motor yang diparkir di halaman rumah atau pertokoan. Motif yang dilakukan dengan merusak lubang kunci menggunakan kunci T. Motor hasil kejahatan selanjutnya dijual kepada Usin untuk selanjutnya dibawa ke tempat asalnya di Lampung untuk dijual kembali,” kata Mariyono.

Berbekal dari laporan itu, Tim Resmob yang dipimpin Iptu Priyanto melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan para pelaku. Saat dilakukan penangkapan, tersangka Jaini terkena timah pada betis kanan, sedangkan Usin yang dikenal sebagai spesialis penadah hasil kejahatan terkena pada bagian betis kiri.

Dari keempat tersangka ini diamankan barang bukti, senjata api rakitan (dorlok) berikut 6 butir peluru, 2 unit motor jenis Honda Beat, 1 kunci T berikut 4 buah mata kuni, 1 buang obeng dan senter. (yono)


Kami mengharapkan DONASI ANDA agar tetap menghadirkan artikel berkualitas. Silakan klik tombol di bawah ini.
donate button

Yono

Back to top button