Hukum

Polres Serang Dirikan Posko Masker Gratis di Pasar Tangguh Nusantara

Dalam upaya mencegah penyebaran pandemi Covid-19, Kepolisian Resor (Polres) Serang bersama Kodim 0602 serta Pemkab Serang mendirikan Posko pemberian masker gratis di dua Pasar Tangguh Nusantara yang telah dibentuk.

“Posko pemberian masker gratis ini bertujuan untuk memastikan aktivitas jual beli menggunakan masker sesuai protokol kesehatan (prokes). Dan ini merupakan tujuan dibentuknya Pasar Tangguh Nusantara untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19,” kata Kapolres Serang AKBP Mariyono kepada wartawan, Kamis (4/2/2021).

Kapolres menambahkan, meski telah berdiri posko masker gratis, para personil yang bertugas tetap melakukan patroli sambil menyosialisasikan prokes Covid-19, skaligus memberikan masker gratis jika ditemukan ada konsumen ataupun pedagang yang tidak mengenakan masker.

“Baik pedagang maupun pengunjung Pasar Tangguh yang lupa memakai masker segera datang dan minta kepada petugas di posko yang sudah kami siapkan,” terang Mariyono didampingi Kabagops Kompol Feby Harianto.

Kapolres menjelaskan pandemi Covid-19 di Indonesia hingga saat ini masih menunjukan penambahan yang begitu tinggi, tak terkecuali di Kabupaten Serang.

Kapolres berharap masyarakat jangan menganggap sepele dan tidak kendor dalam menjalankan protokol kesehatan 5M yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjahui kerumunan dan membatasi mobilitas.

“Kami juga berharap kepada masyarakat agar tidak takut dan khawatir melakukan vaksinasi Covid-19, selain aman digunakan menurut BPOM, juga telah dijamin halal oleh MUI. Vaksinasi merupakan langkah cepat untuk mengakhiri pandemi Covid,” tegasnya. (yono)

Yono

Back to top button