Hukum

Polres Serang Kota Amankan Pelajar SMP dan Pedang 2 Meter Untuk Tawuran

Polres Serang Kota mengamankan sejumlah pelajar SMP yang hendak tawuran, dari hasil pengamanan, pedang sepanjang 2 meter berhasil diamankan.

Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Hutapea mengatakan, penangkapan sejumlah pelajar tersebut berawal adanya informasi dari masyarakat.

“Infonya akan ada aksi tawuran pelajar smp di Lapangan Perumahan Banten Indah Permai (BIP), Unyur, Kota Serang. Kami datang ke TKP, dan mereka pada lari, bahkan ada yang bersembunyi di got,” ucap Kapolres saat konferensi pers di Mapolres Serang Kota, Jumat (21/1/2022).

Kapolres menjelaskan, pelajar yang hendak tawuran tersebut berasal dari siswa SMPN 3 dan 17 Kota Serang.”Inisialnya, ATM, HPY dan FFA. Kita sedang melakukan pengembangan,” ujarnya.

Kapolres mengungkapkan, dari hasil pengembangan dengan mengecek handpon ketiga pelaku, mereka akan melakukan aksi tawuran Kamis Kemarin (20/1/2022).

“Tapi tidak jadi kemaren, nah jadinya sekarang mereka akan tawuran. Jadi di jam-jam seperti, yaitu pas sholat jumat,” terangnya.

Untuk barang bukti, sambungnya, mereka menyimpannya di luar sekolah dan sekitaran rumah. “Kami akan dalami apakah ada yang menggerakan atau seperti apa,” ujarnya.

Polres Serang Kota akan meminta kerjasaam dengan dinas terkait dan orang tua siswa untuk dapat melakukan pengawasan. “Jadi tolong dijaga agar kejadian ini tidak terjadi kembali,” katanya.

Wakasek Kesiswaan SMP 17 Kota Serang, Gunawan mengaku pihaknya akan melakukan pembinaan bagi yang terlibat. “Sementara kalau sanksi kami akan berbicara dengan kepala sekolah dan dinas,” ujarnya. (Reporter: Hendra Hermawan / Editor: Iman NR)

Iman NR

Back to top button