Hukum

Polres Serang Patroli Lokasi Wisata Agar Patuh Prokes Covid 19

Polres Serang melakukan patroli lokasi wisata dalam rangka memeriksa kepatuhan dalam menegakan protokol kesehatan (Prokes) Covid 19.

“Patroli kita lakukan sesuai perintah Kapolres untuk mengetahui komitmen para pengelola tempat wisata dalam mencegah penyebaran pandemi Covid-19,” ungkap Kasat Samapta Polres Serang, AKP Dadang Suafullah, Minggu (2/1/2022).

Dadang menjelaskan sejumlah lokasi wisata yang menjadi sasaran patroli diantaranya, kolam renang Tirta Mas Ciruas di Kecamatan Ciruas, kolam renang di Kecamatan Carenang serta Bendung Pamarayan, Kabupaten Serang.

AKP Dadang Saefullah menjelaskan kegiatan patroli dialogis yang dilaksanakan oleh personel Satsamapta merupakan tugas dalam rangka libur Natal dan tahun baru mencegah penyebaran pandemi Covid-19.

“Polres Serang tidak melakukan penyekatan namun sesuai instruksi Mendagri ada pembatasan pengunjung sebanyak 50 persen di setiap lokasi wisata. Jadi kita ingin pastikan seluruh pengelola wisata sudah mematuhi Inmendagri tersebut,” terang Dadang.

Selain itu, patroli juga sebagai wujud kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat dalam upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif.

“Selain itu juga, patroli ini untuk mencegah adanya gangguan kamtibmas serta memberikan pelayanan kepada masyarakat karena tidak sedikit masyakarat yang memanfaatkan momen libur tahun baru ini,” tandasnya.

Kasat Samapta juga memberikan imbauan kepada pengunjung tempat wisata agar tetap mematuhi prokes Covid-19, dengan selalu memakai masker dan menjaga jarak agar terhindar dari pandemi Covid 19,” tandasnya. (Reporter: yono / Editor: Iman NR)

Yono

SELENGKAPNYA
Back to top button