Hukum

Polsek Ciputat Timur Tangkap 4 Pelaku Pencurian Uang Modus Ganjal Kartu ATM

Polsek Ciputat Timur menangkap empat pelaku pencurian dengan modus ganjal kartu ATM berikut barang bukti 18 kartu ATM, uang tunai, beberapa ponsel, satu sepeda motor, serta alat isap sabu.

Para pelaku yang berhasil diamankan ini, berasal dari Sumatera Selatan dan Lampung, dan kerap beraksi di wilayah Tangerang Selatan.

Para pelaku dalam menjalankan aksinya, dengan modus ganjal kartu ATM menggunakan alat khusus, lalu berpura-pura membantu nasabah yang kesulitan mengambil kartu.

Saat korban lengah, pelaku merekam PIN dan menukar kartu korban dengan kartu serupa milik mereka. Setelah itu, mereka menguras saldo korban.

“Total kerugian korban mencapai Rp73 juta,” ungkap Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, Sabtu (18/10/2025).

Dikatakan, kasus ini terungkap setelah warga melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar mesin ATM.

Dipimpin Iptu Edi Purwanto, unit Reskrim Polsek Ciputat Timur, tim langsung bergerak menuju lokasi yang disebutkan warga dan melakukan menyelidikan dan berhasil menangkap keempat pelaku beserta barang bukti.

“18 kartu ATM, uang tunai, beberapa ponsel, satu sepeda motor, serta alat isap sabu berhasil kami temukan dan sudah kamai amankan. Kemungkinan para pelaku terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,” ujar Kapolsek.

“Mereka ini para pelaku, sudah pengalaman dan sudah membaca situasi. Target para pelaku, korban yang panik atau bingung saat kartu tertelan,” sambung Kapolsek Bambang.

Dalam pemeriksaan, para pelaku mengakui melakukan aksi ganjal ATM sudah beberapa kali di wilayah Tangerang, Jakarta, dan Tangerang Selatan.

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq menghimbau warga. “Jangan mudah percaya pada orang lain saat melakukan transaksi di mesin ATM”.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempatnya saat ini mendekam di sel tahanan Polsek Ciputat Timur dan dijerat pasal pencurian dengan pemberatan sesuai KUHP.

Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur bersama Polres Tangsel dan Polda Metro bersama-sama sedang melakukan pengembangan dan penyelidikan untuk memburu kemungkinan pelaku lain dalam jaringan tersebut.

Sebelumnya, pada Kamis (15/5/2025) lalu, unit Reskrim Polsek Ciputat Timur, juga berhasil mengamankan, Pariyanto alias Erick (40), pelaku ganjal ATM di Ciputat, Tangerang Selatan. Pelaku beraksi dengan modus berpura-pura menolong korban.

Menurut Kapolsek Bambang Askar Sodiq, saat itu korban bersama suami dan anaknya, awalnya hendak mengambil uang pada ATM di lokasi.

“Saat pelapor memasukkan kartu ATM BRI ke mesin ATM BRI di layar tertulis ‘mohon maaf kartu tidak bisa digunakan dikarenakan sedang ada gangguan’,” terang Bambang dalam keterangannya, Minggu (18/5/2025).

Pelaku lalu datang dan mencoba menawarkan bantuan kepada korban. Pelaku meminta korban melakukan sejumlah hal di mesin ATM tersebut.

“Kemudian, pelaku menyuruh korban untuk menekan tombol cancel dan pelapor diminta untuk memasukkan PIN, namun dikarenakan pelapor merasa curiga, pelapor datang ke Polsek Ciputat untuk membuat Laporan Polisi,” ukarnya.

Pada akhirnya, pelaku berhasil diamankan oleh polisi. Polisi turut mengamankan dua belas tusuk gigi yang dilapiskan potongan cotton bud dari tangan pelaku sebagai barang bukti.

“Setelah dilakukan interogasi, bahwa benar pelaku mengakui perbuatannya sebagai pelaku ganjal ATM, kemudian pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Ciputat Timur guna penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut,” terang Kapolsek. (Penulis : Daeng Yusvin)

Yusvin Karuyan

Back to top button