Polsek Kragilan Tangkap 2 Pelaku Curanmor di Binuang
Tidak membutuhkan waktu lama, Tim Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kragilan berhasil meringkus dua pelaku Curanmor atau pencurian kendaraan bermotor spesialis motor parkiran di wilayah Kabupaten Serang, Senin, 26 Januari 2026.
Kedua pelaku masing-masing berinisial FH, 21 tahun, warga Desa Kragilan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang dan RO, 16 tahun, warga Desa Gembor, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang.
Kedua pelaku Curanmor ditangkap setelah melakukan pencurian sepeda motor Honda Scoopy milik Alfan, 25 tahun, yang terparkir di halaman rumahnya di Kampung Pematang, Desa Pematang, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, pada Rabu 21 Januari kemarin sekitar pukul 05.00 WIB.
Aksi pencurian tersebut dilaporkan korban ke pihak kepolisian sesaat setelah kejadian, sehingga petugas segera melakukan penyelidikan guna mengungkap identitas dan keberadaan para pelaku.
Kapolsek Kragilan, Kompol Dwi Hary BW menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan oleh Tim Unit Reskrim Polsek Kragilan.
“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, kami berhasil mengamankan tersangka FH terlebih dahulu di rumahnya,” ujar Dwi Hary.
Dari penangkapan FH, petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka RO di kediamannya pada hari yang sama.
“Kedua tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban, selanjutnya langsung kami amankan ke Polsek Kragilan untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa dua unit motor sarana kejahatan dan hasil curian serta sebuah obeng yang digunakan pelaku sebagai sarana kejahatan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua tersangka diketahui telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor sebanyak tujuh kali di wilayah hukum Polres Serang.
“Saat ini para tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan kami terus mendalami kemungkinan adanya lokasi kejadian lainnya,” tutup Kapolsek. (Yono)









