Sosial

Posko BST Pos Indonesia Dibuka di Kota Tangerang Bagi KPM

PT Pos Indonesia Cabang Kota Tangerang membuka posko bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang belum mendapatkan uang bantuan sosial tunai (BST). Posko tersebut berada di depan halaman kantor pos yang beroperasi mulai dari pukul 07.00 – 17.00 Wib.

Kepala kantor PT Pos Indonesia Cabang Kota Tangerang Mohammad Sarip menjelaskan, pelayanan posko tersebut diperuntukan bagi warga KPM yang ketika didatangi petugas namun tidak berada di rumah atau terkendala lainnya.

Persyaratan bagi pihak penerima manfaat menunjukan identitas diri satu kartu keluarga (KK) atau memiliki surat kuasa. Untuk waktu pengambilannya hingga pukul 17.00 Wib.

“Untuk posko akan dibuka hingga tanggal 15 Agustus mendatang, namun bisa menyesuaikan sesuai arahan dari pusat,”ungkap Mohammad Sarip saat ditemui di kantornya, Senin (2/8/2021).

Ia pun menghimbau bagi warga yang belum menerima BST dan sudah diatangi petugas serta namanya ada dalam data untuk segera mengambil di posko BST yang ada di kantor Pos Indonesia cabang Kota Tangerang. “Silahkan datang, dan patuhi protokol kesehatan,”imbuhnya.

Mari M Sumati, warga KPM yang datang ke posko mengatakan, posko penerima BST ini membantu dirinya dalam mengambil bantuan. Sebelumnya Ia terkendala saat waktu pembagian karena penerima atas nama suaminya sedang tidak ada di rumah untuk urusan pekerjaan.

“Kami waktu itu sedang ada urusan kerja, baru ini sempat mengambil. Adanya posko ini memudahkan kami,”kata warga Gebang Raya, Kecamatan Periuk, RT6/2.

Sebelumnya, warga Kota Tangerang bisa mengadukan pemotongan itu melalui saluran telepon (hotline) nomor 08111500293. Hotline itu bukan hanya untuk penerima BST, tetapi juga warga yang menemukan tindakan penyelewengan oknum tersebut (Baca: Dana BST Disunat? Warga Kota Tangerang Lapor Ke Hotline Pengaduan).

“Kaitan keluhan bansos, hasil korrdinasi dengan kepolisian dan kejaksaan kami buat hotline bersama bagi warga yang bansosnya dipotong oleh oknum. Silahkan dilaporkan ke nomor yang sudah kami siapkan. Namanya akan kami rahasiakan, mereka akan tetap mendapatkan jaminan mendapat bantuan,”kata Arief R Wismansyah, Wali Kota Tangerang, Kamis (29/7/2021).

Menurut Wali Kota, nomor hotline itu disediakan agar masyarakat merasa aman, nyaman dan proses penyaluran bantuan berjalan dengan tertib sesuai peraturan perudang-undangan.

“Ini tindak lanjut dari pak Kapolres, walikota, pak Kajari dan mudah mudahan memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa proses pelaksanaan BST ini tetap lancar dan tertib sesuai peraturan per undang undangan,”imbuhnya.

Ia menegaskan Pemkot Tangerang tidak mentolerir tindakan pungutan liar di Kota Tangerang yang dilakukan dari pihak manapun terkait bantuan sosial termasuk pendamping PKH. (Reporter: Eky Fajrin / Editor: IN Rosyadi)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button