Presiden Bantah Penghapusan Dan Pengalihan Listrik Daya 450 W
Presiden Jokowi menjelaskan pemerintah tidak akan menghapuskan dan tidak mengalihkan golongan pelanggan listrik dengan daya 450 Volt Ampere (VA). Jokowi berharap masyarakat tidak perlu merasa resah akan hal tersebut.
“Tidak ada penghapusan untuk yang 450 VA, tidak ada juga perubahan dari 450 ke 900 VA, tidak ada,”ujar Presiden Jokowi.
Melansir dari website Presiden RI. Kepala negara menyebutkan pemerintah tidak pernah berencana untuk membuat peraturan mengenai hal tersebut.
Bahkan, subsidi pemerintah untuk masyarakat pengguna daya listrik 450 VA masih tetap diberikan.
“Jangan sampai nanti yang di bawah resah gara – gara statement mengenai hal itu,”ungkap Presiden.
Untuk diketahui, PT PLN Persero melakukan penyesuaian tariff tenaga listrik kepada pelanggan rumah tangga mampu non subsidi golongan 3.500 VA ke atas.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Menteri ESDM No. T-162/TL.04/MEM.L/2022 tanggal 2 Juni 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (periode Juli–September 2022).
Pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 3.500 VA, bisnis dan industri, tidak mengalami perubahan tarif.
Adapun tujuan dari penyesuaian tarif tersebut dilakukan guna mewujudkan tarif listrik yang berkeadilan di mana kompensasi diberikan kepada masyarakat yang berhak.
Namun, PLN memastikan pelayanan kelistrikan di Tanah Air tetap handal dan optimal.
Sehingga menjaga produktivitas dan daya beli masyarakat dalam masa pemulihan ekonomi di tengah meningkatnya harga komoditas energi dunia.
(Editor: Abdul Hadi)