Lingkungan

Presiden: Pemda Harus Masukan Risiko Bencana di Rencana Pembangunan

Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) meminta pemerintah daerah (pemda) memasukkan risiko bencana ke dalam rencana pembangunan, sehingga jelas lokasi yang rawan bencana dan tidak boleh untuk didirikan bangunan.

Demikian disampaikan Presiden RI Joko Widodo pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penanggulangan Bencana Tahun 2023, di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (02/03/2023).

“Daerah itu harus memasukkan risiko bencana dalam rencana pembangunannya, dalam rencana investasinya. Ada perencanaannya, sehingga jelas di mana tempat yang boleh dibangun, di mana tempat yang tidak boleh dibangun,” ujar Presiden.

Presiden juga menegaskan agar rencana pembangunan tersebut diawasi hingga tahap implementasi di lapangan. Presiden mencontohkan, dirinya sering melihat bangunan-bangunan didirikan di bantaran sungai padahal lokasi tersebut setiap tahun dilanda banjir.

“Saya itu tiap hari saya itu di lapangan, saya lihat. Bappeda itu ada, gunanya Bappeda itu kan perencanaan. Tapi kadang-kadang sudah ada perencanaannya, implementasi pelaksanaan di lapangan yang tidak diawasi, tidak dikontrol, tidak dimonitor. Kelemahan kita ada di situ,” ujarnya.

Jokowi meminta kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan pemda untuk mengidentifikasi potensi bencana yang ada di wilayah masing-masing.

“Saya minta kepada BPBD, kepada pemda (pemerintah daerah), agar mengidentifikasi potensi bencana yang ada di daerah masing-masing, bisa tanah longsor, bisa banjir, bisa gempa bumi, bisa erupsi gunung berapi. Dan, yang lebih penting lagi siapkan anggarannya,” ujarnya.

Presiden juga meminta kepada Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNBP) Suharyanto beserta jajaran terkait untuk menyederhanakan aturan terkait penanganan bencana, terutama penyaluran bantuan kepada masyarakat yang terdampak.

“Saya minta Pak Suharyanto juga Kepala BPBD di daerah, semua sederhanakan regulasinya. Pak Gub, Pak Wali, Pak Bupati, sederhanakan. Dalam posisi bencana itu kecepatan sangat diperlukan,” ujarnya.

Presiden pun menyoroti penyaluran bantuan untuk korban bencana di Nusa Tenggara Barat (NTB), Palu, dan Cianjur yang dinilainya masih terkendala keruwetan prosedur penyaluran.

Presiden juga menekankan agar bantuan untuk korban bencana tidak ditumpuk di posko tetapi langsung disalurkan kepada masyarakat.

Jangan sampai masyarakat sudah terkena bencana, kehilangan keluarga, kehilangan mata pencaharian, masih susah dapat bantuan. Sehingga saya sampaikan di sini, sederhanakan yang namanya aturan-aturan,” pungkasnya.

Semua Negara

Presiden Jokowi menyampaikan saat ini semua negara tengah mewaspadai perubahan iklim yang berpotensi meningkatkan frekuensi bencana.

“Perubahan iklim itu menyebabkan frekuensi bencana alam di dunia naik drastis dan Indonesia menempati tiga teratas paling rawan bencana,” ujar Presiden.

Presiden mengungkapkan, frekuensi bencana di Indonesia naik 81 persen, dari 1.945 bencana di tahun 2010 menjadi 3.544 bencana di tahun 2022, yang meliputi banjir, letusan gunung berapi, tanah longsor, gempa bumi serta bencana alam dan nonalam lainnya.

Presiden juga meminta agar jajaran terkait memperhatikan peta kerawanan bencana dalam memberikan izin pendirian bangunan.

“Kita tuh kan sudah punya peta di mana yang terjadi erupsi gunung berapi, di mana yang sering terjadi gempa, kita tahu semuanya. Mestinya mulai diwajibkan agar masyarakat yang mendirikan bangunan itu konstruksinya diarahkan, yaitu konstruksi-konstruksi yang antigempa,” tandasnya.

Turut mendampingi Presiden dalam acara ini, antara lain, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto, dan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. (BPMI SatPres RI)

Editor Iman NR

Iman NR

Back to top button