Kementrian Kesehatan (Kemenkes) ternyata menggunakan data KPU untuk program vaksinasi Covid 19, bukan data dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Begini tanggapan Mendagri Tito Karnavian.
Tio Karnavian justru mengapresiasi langkah Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam penggunaan data KPU sebagai basis data program vaksinasi Covid-19. Tanggapan itu disampaikannya dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19, Senin (25/1/2021).
“Pak Menkes saya memberikan hormat betul, karena beliau mengambil data mengenai penduduk yang usia 17 ke atas itu dari data KPU. Awalnya data mentahnya dari Dukcapil Kemendagri dan kemudian diverifikasi oleh KPU door to door, verifikasi faktual coklit, sehingga datanya valid,” ujarnya.
Merujuk pada langkah Menkes Budi, Mendagri Tito juga meminta agar pemerintah daerah melakukan pendataan dan inventarisasi data penerima vaksin yang akan mendapatkan skala prioritas. Sebab jumlah dosis vaksin yang masih terbatas dan tidak memenuhi kebutuhan seluruh populasi di daerah.
Baca:
“Terutama tadi fasilitas untuk penyuntikan penyimpanan yang tiap-tiap daerah berbeda dari daerah satu dengan yang lainnya, ada yang pulau, pantai, di hulu, di pedalaman, nah ini yang perlu dibuat skala prioritas. Menkes sudah membuat skala prioritas, daerah pun tidak ada salah membuat skala prioritas by name by address, dukcapil ada data dan untuk daerah yang diverifikasi pada Pilkada kemarin,” jelasnya.
Bagi daerah yang tidak menyelenggarakan Pilkada Serentak Tahun 2020, atau di luar 270 daerah pelaksana Pilkada, data dapat diperoleh dari hasil pencocokan data pada pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2019. Harapannya, program vaksinasi dapat berjalan sukses, aman, dan lancar, serta tertib.
“Yang tidak ada Pilkada, bisa di-cross checking data dukcapil dari provinsi, kabupaten/kota data Pemilu 2019, karena mereka juga melakukan coklit manual. Nah ini, dengan demikian, bisa dibuat target by name by address, mirip seperti kita mengatur pilkada, pada waktu pilkada itu tidak terjadi keributan atau kekacauan di TPS karena setiap TPS sudah mengatur jam kedatangan, diatur dengan undangan datang, petugas juga tidak terlalu capek, konstan kegiatannya, kemudian tidak terjadi penumpukan massa,” bebernya. (Rilis Puspen Kemendagri / Barza Hasan)