HeadlineSosial

Rano: Penyatuan KNPI Harus Dimulai Dari Pengurus Pusat

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Banten, Moh Rano Alfath menegaskan, pihaknya masih berpegang teguh pada prinsip tidak ada dualisme organisasi pemuda. Tetapi yang terjadi ada dua organisasi pemuda yang berbeda dan masing-masing memiliki kekuatan yang setara.

“Hingga saat ini kami masih berpegang teguh pada prinsip itu. Kalau ada isu soal penyatuan dua organisasi pemuda itu harus dimulai dari pusat, bukan dari daerah,” kata Moh Rano Alfath kepada MediaBanten.Com, Kamis (14/3/2019) saat diminta komentar soal rumor penyatuan dua organisasi pemuda.

Rano mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan mengumpulkan semua pengurus DPD KNPI Kabupaten dan Kota untuk membahas persiapan kegiatan dan membahas berbagai isu terkait penyatuan dua organisasi tersebut. “Kemungkinan habis Pemilu, baru kita berkumpul untuk membahas hal tersebut,” katanya yang calon anggota DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Dapil Banten 3 (Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan).

Baca: 80 Peserta Jalani Tes Potensi Calon Anggota Komisi Informasi Banten

Dia tidak menyoal pemuda yang mengatasnamakan KNPI ikut dalam berbagai kegiatan organisasi lain, selama tidak membawa nama organisasi, tetapi lebih pada pribadi masing-masing atau organisasi masing-masing. “Saya setuju pemuda harus bersatu, tetapi terkait organisasi, itu harus dari pusat,” ujarnya.

Rumor penyatuan dua organisasi pemuda yang terdiri dari KNPI dan DPP KNPI mencuat setelah Noer Fadjriensya terpilih menjadi Ketua KNPI dalam Kongres KNPI di Bogor, belum lama ini. Kemudian, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly mempertemukan dua pimpinan kubu di Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), yaitu Abdul Aziz dan Noer Fadjrieansyah. Pertemuan dilakukan dalam upaya mediasi penyatuan payung ormas kepemudaan tersebut.

“Dengan berkumpulnya Aziz dan Fajrie di sini, masalah pemuda sebenarnya sudah selesai sampai 65 persen. Tinggal bagaimana kita cari solusinya, mungkin urusan teknis bisa kita kembalikan kepada Bung Aziz dan Bung Fajrie,” ujar Yasonna di Kemenkumham Jakarta, Kamis (21/2/2019). (Adityawarman)

Iman NR

Back to top button