News

Roy Suryo Sindir Tim Hukum Jokowi: Ini Logika Srimulat

Pakar telematika Roy Suryo secara terbuka menyindir sikap kuasa hukum mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang enggan menampilkan ijazah kliennya ke publik.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (16/6), Roy menyebut alasan yang dikemukakan oleh tim hukum Jokowi sebagai sesuatu yang tidak masuk akal dan layak ditertawakan.

“Jadi kalau saya mengistilahkan, ini logika Srimulat,” ujar Roy Suryo di hadapan awak media.

“Logika Srimulat artinya kita tertawakan saja,” tambah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) tersebut.

Roy juga mempertanyakan pernyataan kuasa hukum Jokowi yang menyebut bahwa mempublikasikan ijazah sang mantan presiden dapat memicu kekacauan atau chaos di masyarakat.

“Mana ada seseorang punya ijazah asli, ditunjukkan, lalu jadi chaos?” tegas Roy.

“Enggak akan ada itu. Itu logika Srimulat. Logika yang terbalik-balik. Jadi kita tertawakan saja dan biarkan masyarakat yang menilai,” katanya menambahkan.

Lebih lanjut, Roy menegaskan bahwa tidak ada satu pun aturan hukum di Indonesia, termasuk dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, yang melarang seorang pejabat publik memamerkan bukti akademiknya kepada publik.

“Jadi, seseorang yang memperoleh jabatan publik dalam hal ini adalah Joko Widodo, yang sempat menjadi Wali Kota dua periode, Gubernur DKI Jakarta selama dua tahun, dan dua kali menjabat Presiden RI itu adalah seorang pejabat publik,” jelasnya.

Atas dasar tersebut, Roy menyimpulkan bahwa Jokowi tidak termasuk dalam kategori yang dikecualikan untuk menampilkan ijazah sarjananya dari Universitas Gadjah Mada (UGM) kepada masyarakat.

“Jadi tidak bisa masuk pada pasal 17 yang dikecualikan pada ayat H. Jadi, clear banget,” kata Roy Suryo.

Editor: Abdul Hadi

Abdul Hadi

Back to top button