Industri

RUPS PT ABM Berhentikan Plt Direktur dan Plt Komisaris

Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Agrobisnis Banten Mandiri (PT ABM), Badan Usaha Milik Daerah (BUM) Pemprov Banten memutuskan memberhentikan Ronal Arinando dari Plt Direktur dan Handian Purwwangsa dari Plt Komisaris.

Kedua Plt (Plt Direktur dan Plt Komisaris) yang diangkat 3 Desember 2024 itu praktis hanya menjabat dua bulan sebelas hari.

Keputusan itu terjadi dalam RUPUS PT ABM yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretarian Daerah (Setda) Provinsi Banten, Kais (13/2/2025) yang dipimpin langsung oleh Nana Supiana, Pj Sekda Banten sebagai wakil dari Pemprov Banten yang memiliki saham mayoritas di BUMD tersebut.

Selain Pj Sekda Banten, hadir dalam RUPS tersebut mewakili jajaran Direksi, Plt Ronal Arinando, Sekretaris Perusahaan Irfan Nur Ma’ruf, Kepala SPI Sartono, Kepala Divisi Keuangan Wendi Adhireja, Kepala Divisi Kerjasama Yoga Utama dan Kepala Divisi RTI Endang Saputra.

Sedangkan dari sisi pemegang saham, hadir Plt Komisaris Handian Purwawangsa, Kuasa Pemilik Modal (KPM) PJ Sekda Nana Supiana dan Biro Ekonomi dan Pembangunan Lina Wulandari dan Kartika.

Selain pemberhentian dua plt (direktur dan komisari), RUPS juga membahas RKAP PT ABM pada tahun 2025 meliputi pengembangan bisnis perdagangan komoditas pangan utama, pengendalian inflasi daerah, meningkatkan sinergi dengan pemerintah, peningkatan neraca pangan dan pengembalian piutang dari para mitra yang wanprestasi.

Dengan tema RKAP 2025 PT ABM, “Kolaboratif Bertumbuh untuk Banten Maju” dengan 6 (enam) sasaran strategi usaha yaitu memperoleh pendapatan sebesar Rp388,6 miliar, laba bersih Rp1,43 miliar, BoPo 99%, Pertumbuhan total aset sebesar 101%, Tingkat kesehatan “A” dan Maturitas Manajemen Risiko di Level 3.

Menurut PJ Sekda Banten, Nana Supiana, nama pengganti Plt Direktur dan Plt Komisaris akan segera diumumkan sesegera mungkin setelah mendapatkan arahan dari PJ Gubernur Banten Ucok Abdul Rouf Damenta.

Tugas utama dari Plt Direktur dan Plt Komisaris adalah mempersiapkan Panitia Seleksi Direktur Utama, Direktur Operasional dan Komisaris definitif telah dianggap selesai.

Meski telah diberhentikan, Ronal Arinando menyatakan optimisnya PT ABM akan mencapai target RKAP 2025 mengejar ketertinggalan di tahun sebelumnya dan kembali memperoleh laba serta memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah berupa deviden seperti pada tahun 2022 yang lalu.

Ditambahkan oleh Ronal, selama menjabat sebagai Plt Direktur, dia mengaku memfokuskan PT ABM pada perbaikan kinerja keuangan dan peningkatan kapabilitas sumber daya manusianya.

PT ABM terus bekerjasama dengan Kantor Akuntan Publik, BPKP daan Inspektorat dalam mengevaluasi sistem kerja yang terkait dengan keuangan.

“Kami juga bekerjasama dengan Lawyer dan aparat penegak hukum dalam menyelesaikan pengembalian piutang dari para mitra yang sudah overdue dan juga yang wanprestasi. PT ABM bukan lembaga pembiayaan tapi perseroda dimana pemilik modalnya adalah Pemerintah Provinsi Banten, jadi yang masih memiliki piutang segera kembalikan sebelum berurusan dengan hukum,” terang Ronal.

Menurut Ronal, saat ini sudah ada 16 dokumen pedoman Good Corporate Governance (GCG) yang diterbitkan oleh Kepala SPI PT ABM sebagai panduan karyawan menjalankan pekerjaannya sehari-hari.

Selain itu belum lama ini juga dilakukan berangsung proses asesmen karyawan oleh asesor independen untuk mendapatkan the right man on the right place di PT ABM.

Ronal berharap siapapun yang terpilih menjadi Direktur berikutnya dapat membawa PT ABM mencapai target yang telah direncanakan dan terus berkontribusi bagi kebermanfaatan masyarakat.

“Saya percaya, kerja keras yang dilakukan oleh PT ABM selama saya menjabat jadi Plt Direktur dapat menjadi modal utama dalam mencapai target yang telah direncanakan dan terus berkontribusi terhadap pengendalian dan stabilisasi inflasi,” tutupnya. (Ucu Nur Arif Jauhar)

Ucu Nur Arif Jauhar

Back to top button