Kesehatan

Sebanyak 14 Buruh Demo Tolak Omnibus Law di Tangerang Reaktif Covid

Sebanyak 120 buruh yang mengikuti aksi damai tolak Omnibus Law atau Ciptaker di kawasan Cikupa Mas dan Pemkab Tangerang menjalani rapid test. Hasilnya 14 buruh dinyatakan reaktif.

Demikian ditegaskan Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kamis, (8/10/2020).

“120 buruh yang ikut aksi kemarin di-rapid test, hasilnya 14 orang reaktif,” tutur Ade.

Dikatakannya ke-14 buruh yang reaktif diminta untuk melakukan isolasi. Selain itu, manajemen tempat buruh tersebut bekerja pun sudah memberi kebijakan mempekerjakan dari rumah.

Selain itu, 14 orang buruh itu juga akan segera menjalani swab test.

Baca:

Dalam setiap aksi buruh, Ade mengaku pihaknya selalu mengingatkan agar buruh melaksanakan protokol kesehatan. Hal itu, menurut dia, semata mata untuk menjaga keselamatan buruh dan masyarakat secama umum. Apalagi di masa pandemi, terang Ade, berkerumun sangat tidak dianjurkan.

“Peserta aksi damai buruh tolak omnibus law ditemukan ada yang melanggar protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak,” ujarnya.

Ia pun mengimbau, agar buruh dan masyarakat umum benar-benar mempertimbangkan aspek protokol kesehatan sebelum beraktivitas.

Pasalnya, kata Ade, hal tersebut merupakan salah satu cara melindungi diri dari potensi penularan Covid-19. “Kesehatan dan keselamatan utamakan. Silakan beraktivitas tapi protokol kesehatan itu wajib,” pungkasnya. (Rivai Ikhfa)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button