Aplikasi & OS

Sebanyak 25 PJU di Kota Tangerang Dikendalikan Via Aplikasi

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang dapat mematikan dan menghidupkan lampu penerang jalan umum (PJU) lewat aplikasi. Ada 25 titik PJU yang sudah bisa dikendalikan melalui aplikasi tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Wahyudi Iskandar menjelaskan aplikasi dibuat oleh Dinas Komunikasi dan Informasi guna mempermudah pengaktifan maupun penonaktifkan PJU dalam mendukung upaya pemutusan mata rantai penyebaran Covid19 di masa PPKM level empat, sehingga mengurangi potensi terjadinya kerumunan di masyarakat.

“Menghidupkan ataupun mematikannya (lampu PJU – red) bisa pakai handphone. Alatnya kita integrasikan dengan sistem yang ada di Pemkot,” ujar Wahyudi dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (29/7/2021).

Wahyudi menyebutkan, sejumlah ruas yang PJU nya bisa diaktifkan diantaranya jalan Dadang Suprapto, sebagian ruas jalan Imam Bonjol, sebagian MH Thamrin dan jalan Veteran.

Dia mengungkapkan, saat ini lampu penerangan jalan umum (PJU) di sejumlah ruas jalan Kota Tangerang mulai kembali dinyalakan seiring dengan adanya kelonggaran di masa PPKM level empat.

“Lampu PJU mulai kembali dinyalakan di ruas jalan utama, namun untuk ruas jalan yang potensi keramaian masih dimatikan,”katanya.

Wahyudin tidak menyebutkan secara rinci jalan mana saj lampu PJU yang dinyalakan normal, namun dipastikan ruas jalan utma di Kota Tangerang. “Nanti bertahap kita nyalakan,”tandasnya.

Sebelumnya, Fathiyah N, mahasiswa Universitas Digital Telkom mengeluhkan ketiadaan lampu PJU di jalan menuju Pantai Carita, Kabupaten Pandeglang. Pada malam hari, ruas jalan itu sangat gelap dan dinilai sangat berbahaya (Baca: Lampu Penerangan Jalan Umum Pantai Carita Gelap).

Pengalaman itu ketika melakukan perjalanan pada tanggal 18 Mei 2021, pulang dari Carita menuju Jakarta. Beberapa lampu-lampu jalanan di Pandeglang, tepatnya di Labuan yang seharusnya menerangi perjalanan pulang saya banyak sekali yang tidak hidup. Tentu dengan matinya lampu-lampu jalanan membuat pencahayaan di jalan sangat minim, sedangkan jalanan tersebut berada di daerah yang berdampingan dengan rumah-rumah warga.

“Sangat bahaya apabila ada warga atau binatang yang menyebrang karena sangat gelap sehingga sulit untuk dilihat oleh pengendara, dan khawatir tertabrak,” kata Fathiyah.

(Reporter: Eky Fajrin / Editor: IN Rosyadi)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button