Sekber Minta Batalkan Kegiatan Rekor MURI Tari Massal, Berpotensi Korupsi Rp5 Miliar
Agus Yadi, Koordinator Sekber Relawan Andra-Dimyati meminta Pemprov Banten membatalkan kegiatan pemecahan rekor MURI Tari Massal. Karena diduga ada potensi secara tidak langsung terjadi tindak pidana dana BOS sebesar Rp5 miliar.
“Ada beberapa hal yang menyebabkan kami menolak kegiatan pemecahan rekor MURI Tari Massal itu. Paling utama, tidak ada biaya dari Pemprov Banten untuk mobilisasi siswa-siswi SMA/SMK yang jadi peserta Tari Massal. Sehingga dana BOS jadi sasaran pembiayaan,” kata Agus Yadi, Selasa (10/12/2024).
Menurut Agus Yadi, sebanyak 24 ribu siswa-siswi SMA/SMK se-Banten akan dikerahkan ke 4 titik lokasi Tari Massal.
Lokasi itu Lapangan Edu Town Arena di Tangerang, Lapangan Uwes Qorni Rangkasbitung di Lebak, Stadion Badak di Pandeglang dan Lapangan Upacara Kantor Gubernur Banten.
Pengerahan 24 ribu siswa-siswi itu tentu butuh transportasi dan makan minum. Selain itu, tentunya seragam tari untuk memecahkan rekor MURI tersebut.
Kata Yadi, beberapa kepala sekolah mengeluh, karena sewa seragam tari itu berkisar Rp100-Rp400 ribu. Sementara jumlah siswa yang harus dikirim mulai dari 10 orang hingga 100 orang. Tergantung jauh dekatnya dari lokasi tari.
“Kebayang kebagian 100 orang, kali Rp200 ribu sewa seragam, sudah Rp20 juta. Duit darimana kepala sekolah? Gajinya juga enggak segitu. Pasti ngambil dari sekolah. Artinya ngambil dari dana BOS. Kalau ngambil dari siswa, kena pungli nantinya,” ungkap Agus Yadi.
Agus Yadi menghitung seragam kaos hitam dengan asesorisnya berupa hijab hingga ke kalung diasumsikan Rp200 ribu. Dengan jumlah siswa-siswa sebanyak 24 ribu, maka diduga dana BOS yang tercoceng sekitar Rp4,8 miliar untuk seragam.
Sedangkan untuk makan minum dan transport peserta, diperkirakan Rp100 ribu per siswa. Dikalikan 24 ribu jadi Rp2,4 miliar.
“Total dugaan dana BOS yang bakal kecoceng Tari Massal itu mencapai Rp7,2 miliar. Padahal jelas dana BOS tidak boleh dipakai kegiatan model Tari Massal. Ini sama saja Dindikbud memerintahkan secara tidak langsung ke kepala sekolah untuk menggunakan dana BOS tidak sesuai peruntukannya. Mau dari mana lagi sekolah mendapatkan dana? Mungut ke peserta Tari? Itu namanya pungli,” tuding Agus Yadi.
Padahal, menurut Agus Yadi, Gubernur terpilih Andra Soni mempunyai visi Banten Tidak Korupsi. Jadi, bukan hanya korupsi langsung, tapi korupsi tidak langsung untuk membiayai kegiatan-kegiatan yang tidak jelas manfaatnya buat rakyat Banten, seperti Tari Massal ini, harus ditiadakan atau dilarang.
Di sisi lain, Banten bagian selatan sedang dilanda banjir. Bahkan ada sekolah-sekolah yang terkena banjir. Bukannya sibuk membantu yang terdampak banjir, Pemprov Banten malah ramai-ramai menari. Sehingga menjadi pemandang yang tidak etis untuk dilihat.
“Kami menilai, pejabat Dindik Banten model begini yg tidak baik, serta mereka yang aktif mewujudkan Tari Massal ini, adalah pejabat yang tidak punya visi Banten Tidak Korupsi. Tidak cocok ada di era bang Andra,” kata Agus Yadi. (Ucu Nur Arif Jauhar)