Hukum

Seorang Pemuda Ngamuk di Ponpes, Satu Santri Tewas dan Satu Luka Parah

Seorang santri Pondok Pesantren Bani Utsman di Kampung Pasar, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang tewas dan satu santri lainnya luka parah setelah diamuk seorang pemuda berkendaraan sepeda motor mengamuk, Minggu (8/4/2018), sekitar pukul 00.30 WIB.

Santri yang tewas itu adalah Hanapi bin Isrohudin (20 tahun) dengan luka tusuk dada sebelah kiri. Santri ini berasal dari Desa Babakan, Kecamatan Patia. Sedangkan korban yang luka parah adalah Pajri dengan luka tusuk di pegalangan tanan kiri. Santri ini berasal dari Kampung Cikasam, Desa Turus, Kecamatan Patia.

Tersangka pelaku penganiayaan yang menewaskan santri itu berhasil ditangkap para santri lainnya. Tersangka itu bernama PI (18 tahun), warga Kampung Soge, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang.

Keterangan yang diperoleh menyebutkan, pada pukul 00.30 WIB, sebuah sepeda motor merek Honda Beat warna putih melaju dengna kecepatan tinggi ari arah pasar menuju Kampung Kebon. Ketika melintas di Ponpes tersebut, sejumlah santri meneriaki pengendara untuk mengingatkan agar tidak ngebut. PI yang mengendarai sepeda motor itu berhenti dan menyandarkan sepeda motornya.

Baca: Konser Band Wali Belum Dimulai, Satu Tewas Tersengat Listrik Lampu Penerangan

PI mencabut badik dari pinggang sebelah kiri. Pelaku menghampiri santri dan langsung menusuk Hanapi, santri setempat di dada sebelah kiri. Santri lainnya, Pajri segera mendekati keduanya dengan tujuan melerai. Namun PI malah mengamuk dengan badiknya, mengakibat luka pada lengan kiri pada Pajri. Keributan di pinggir jalan dekat Ponpes itu memancing santri-santri lainnya dari dalam Ponpes. Akhirnya PI berhasil diringkus, kemudian diserahkan ke Kepolisian Sektor (Polsek) Panimbang.

Para santri pun membawa Hanapi dan Pajri, korban amuk PI itu ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Panimbang. Karena kondisi korban parah, Puskesmas Panimbang berusaha merujuk korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Berkah Pandeglang. Namun Hanapi tidak tertolong dan meninggal.

Saat ini kasus amuk pemuda ugal-ugalan di Ponpes Bani Utsman ini ditangani Polsek Panimbang. Polisi menahan tersangka pelaku, PI. Polisi juga telah meminta keterangan dua saksi, Saripudin dan Rudin yang merupakan santri di tempat tersebut. Pemeriksaan ini juga berkaitan untuk memperdalam motif amukan PI di Ponpes.

Polsek Panimbang belum mau memberikan keterangan. Alasannya, kasus ini masih dalam tahap penyidikan. (Beni Madsira)

Iman NR

Back to top button