Ekonomi

Ini Tanggapan SPKEP SPSI Soal Hengkangnya Pabrik Dari Banten

Rencananya angkat kakinya sejumlah pabrik dari Provinsi Banten, ditanggapi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPKEP SPSI). Serikat pekerja ini menuding perusahaan tidak bisa efisien dalam mengoperasionalkan pabriknya.

SPKEP SPSI berpendapat, jika efisiensi itu bisa dilakukan oleh perusahaan, maka kenaikan UMK tidak akan memberatkan investor dan keuntungan perusahaan bisa didapat dengan baik.

“Kebutuhan pekerja dan fisik pun belum optimal (dipenuhi perusahaan). Ada biaya tinggi yang dibutuhkan tenaga kerja yang dirasakan industri. Persoalan utamanya bukan di tenaga kerja, tapi biaya lainnya yang harus diefisienkan,” kata Sekretaris DP Kep SPSI, Afif Johan, ditempat yang sama, Rabu (27/11/2019).

Namun Afif Johan tidak menyebutk apa saja jenis biaya tinggi yang dirasakan industri dan efisiensi model apa yang bisa menutupi kenaikan UMK yang terjadi setiap tahun. Afif Johan hanya menyebut, persoalan hengkang sejumlah pabrik dari Banten bukan karena upah buruh.

Baca:

Pabarik Sepatu

Sebelumnya, sejumlah pabrik bersiap angkat kaki dari Provinsi Banten. Di antaranya tiga pabrik sepatu di Tangerang sudah memastikan merelokasi pabriknya ke Jawa Tengah. Pabrik lainnya, terutama garment juga tengah bersiap untuk memindahkan pabriknya (Baca: UMK Tinggi, Sejumlah Pabrik Siap Angkat Kaki Dari Banten)

Alasannya, UMK di Banten dinilai terlalu tinggi dan membebani perusahaan. Tercatat, UMK di wilayah Tangerang Raya, yakni Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangsel, mencapai Rp 4,1 juta untuk tahun 2020 mendatang.

“Kami mendapatkan informasi, beberapa industri sudah menyampaikan (kepindahannya), khususnya (terkait persoalan) upah sektoral cukup besar dan memberatkan pengusaha,” kata Tommy Rahmatullah, Sekretaris Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Banten ditemui di sebuah diskusi di Kabupaten Serang, Banten, Rabu (27/11/2019).

Rencana hengkangnya sejumlah pabrik dari Banten pada tahun 2020 diyakini akan menambah tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Banten. Pada tahun 2019, pengangguran di Banten mencapai 8,11 persen. Angka pengangguran ini merupakan angka tertinggi di Indonesia. (Yandhi Deslatama)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button