Hukum

Polsek Cilegon Razia, Disita Ratusan Botol Minuman Keras

Kepolisian Sektor (Polsek) Cilegon menggelar razia minuman keras, Sabtu malam (12/8/2020). Razia untuk menciptakan Kamtibmas di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan menjelang Pilkada serentak.

Kapolsek Cilegon, Kompol Jajang Mulyaman, dalam melaksanakan kegiatan bersama anggotanya, menyasar sejumlah warung jamu di sekitar perkotaan hingga pelosok perkampungan. Dalam razia itu, polisi menyita belasan botol miras berbagai merk dari salah satu tempat hiburan malam, Kalyana Mita.

Namun ketika polisi mendatangi tempat ini, petugas hanya mendapati sejumlah karyawan yang berjaga. Belum keketahui penyebab kosongnya tempat-tempat hiburan ketika akan dirazia kepolisian.

Kompol Jajang Mulyaman mengatakan, dalam masa pandemi tersebut, petugas melakukan pengimbangan agar angka kriminalitas bisa ditekan. “Dalam (masa) pandemi ini angka kriminalitas cukup tinggi sehingga kami imbangi bagaimana kita menekan gangguan kamtibmas ini,” ujar Kapolsek Cilegon.

Baca:

Dalam kegiatan itu, 300 botol minuman keras berbagai merk dan belasan miras oplosan (kecut) yang dikemas dalam plastik, berhasil diamankan, dan selanjutnya, ratusan miras itu langsung diangkut menggunakan mobil patroli untuk nantinya di musnahkan.

“Kami sita 300 botol lebih dari tempat warung – warung jamu dan tempat hiburan malam yang berjualan miras ini,”terang Jajang.

Kegiatan tersebut dilakukan jajaran Polsek Cilegon hampir setiap hari demi menciptakan kamtibmas yang kondusif. Selain itu, petugas juga melakukan kegiatan imbangan dengan melakukan himbauan pentingnya protokol kesehatan kepada masyarakat. (daeng yusvin)

Yusvin Karuyan

Back to top button