Ekonomi

Sepakat, PSU Kompleks Mutiara Garuda Diserahkan Parsial

Akhirnya, penyerahan saran prasarana sarana dan utilitas umum (PSU) Perumahan Mutiara Garuda di Desa Kampung Melayu timur, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang disepakati diserahkan secara parsial.

Alasannya, PT Indoglobal Adiya Pratama, developer Perumahan Mutiara Garuda masih melakukan pembangunan di atas tanah tersebut.

“Karena masih ada lahan pengembang yang belum dibangun, tentu sesuai peraturan yang ada, PSU dapat diserahkan secara parsial,” kata Jayusman, anggota DPRD Kabupaten Tangerang yang memimpin rapat penyerahan PSU, Kamis (11/11/2021).

Jayusman mengaku, belum menerima salinan berkas penyerahan PSU, termasuk luas lahan PSU yang akan diserahkan dari developer ke Pemkab Tangerang.

“Saya belum nerima salinan berkasnya, jadi belum tau pasti berapa luasanya yang sudah diserakan,” terang politisi asal Partai Gerindra ini.

Kabid Perumahan pada Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman (DPPP) Kabupaten Tangerang, Nursyamsu mengungkapkan, saat ini berkas progres penyerahan sudah mencapai 50 persen.

Namun proses penyerahan dilakukan secara parsial. Ia berharap proses penyerahan ini bisa cepat selesai.

“Mudah-mudan prosesnya cepat selesai. Kita lakukan secara parsial atau bertahap. Totalnya sekitar 5000 an,” tegasnya.

Ia menambahkan, PSU yang diserahkan pengembang kepada Pemkab Tangerang meliputi jalan, drainase, sarana ibadah, sarana pendidikan, sarana tempat pemakaman umum hingga Penerangan Jalan Umum (PJU) dan lainnya.

Perwakilan Pengembang PT Indoglobal Adiya Pratama, Prima Napipulu mengungkapkan, proses penyerahan PSU sudah dilakukan oleh pihak perusahaan kepada Pemkab Tangerang.

Namun, soal berapa luasannya sendiri dia tidak tahu persis. “Saya tidak tahu mas karena saya hanya bagian teknis,” ungkapnya.

Koordinator Forum Warga, Djamaludin menilai, sesuai hasil rapat, warga akan menerima salinan berkas penyerahan PSU ini paling lambat pekan depan.

Jika dalam jangka waktu yang ditentukan tidak juga diserahkan, tentu warga akan kembali melakukan upaya-upaya agar PSU segera diserahkan.

“PSU itukan merupakan hak penghuni perumahan sesuai aturan perundang-undangan. Jika penyerahannya dipersulit seperti ini, bagaiman warga akan mendapatkan haknya untuk menggunakan PSU,” terang Djamaludin.

Menurutnya, masih ada langkah-langkah yang akan diambil warga untuk mendapatkan PSU ini, jika RDP yang sudah digelar hingga 6 kali ini tidak ada hasil. Warga bisa saja melaporkan masalah ini ke tingkat yang lebih tinggi.

Sekretaris Forum Warga, Robert Sinaga menambahkan, warga yang membeli rumah di Komplek Mutiara Garuda ini tentu ingin hidup rukun dan damai.

Jika hak-haknya tidak dipenuhi oleh pengembang sesuai aturan yang ada, bagaiman masyarakat akan nyaman.

“Kami akan kawal terus proses serah terima PSU dari pengembang Mutiara Garuda ini ke Pemkab Tangerang. Karena disitu ada sarana dan prasarana utilitas yang seharusnya bisa digunakan oleh warga,” tegasnya. (Reporter: Iqbal Kurnia / Editor: Iman NR)

Iqbal Kurnia

Back to top button