Hukum

Sigit: Hubungi Call Center 110 Jika Alami Kejahatan Saat Mudik

Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono minta pemudik segera menghubungi Call Center 110 atau Polsek terdekat jika menghadapi atau menemukan kejahatan saat mudik melalui Pelabuhan Merak atau ke kampung halaman di Cilegon.

“Segera hubungi kami, responnya akan cepat. Jangan ragu-ragu menghubungi nomor Call Center untuk layanan pengaduan,” kata AKBP Sigit Haryono yang ditemui saat ikut mengatur arus mudik yang membludak, kemarin.

Kapolres Cilegon menegaskan, meskipun arus mudik terus meningkat, dari sisi keamanan dan ketertiban (Kamtibmas) relatif kondusif.

Meski keletihan menerpa anggotanya, mereka tetap bersemangat untuk melayani pemudik yang akan menyeberang ke Sumatera.

Pemudik agar selalu berhati-hati di jalan dan upayakan budaya antre dalam mengendarai kendaraan, jangan saling menyerobot sesama kendaraan karena akan mengakibatkan kemacetan.

“Kami mohon sekali lagi budayakan budaya antre agar mudik menuju kampung halaman dalam keadaan selamat sampai tujuan,” katanya.

Kapolres Cilegon juga mengingatkan soal kondisi kendaraan yang harus dicek sebelum berangkat untuk mudik Lebaran, menjaga kondisi fisik pengemudinya dan selalu mencek kondisi kendaraan.

“Tak kalah pentingnya dalam mudik lebaran ini tetap melaksanakan protokol kesehatan agar kita terhindar dari penularan virus atau varian baru omicron covid 19,” tutup Sigit.

Menurut Web Polri, Polri bekerjasama dengan PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom) untuk melaksanakan Layanan Contact Center 110.

Kehadiran Layanan Contact Center 110 POLRI ditujukan untuk memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan keamanan publik.

Dalam penyelenggaraan layanan contact center, telah disiapkan sebuah sistem aplikasi yang dapat memungkinkan pencatatan /perekaman setiap interaksi Polri dan masyarakat, sehingga dimungkinkan pengendalian respons kebutuhan masyarakat terhadap Polri.

Sistem tersebut direncanakan akan membuka saluran via : telepon, sms, email, fax dan media sosial yang didukung oleh jaringan Telkom Group di Indonesia.

Masyarakat yang nantinya melakukan panggilan ke nomor akses 110 akan langsung terhubung ke agen yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan (kecelakaan, bencana, kerusuhan, dan lain-lain) dan pengaduan (penghinaan, ancaman, tindak kekerasan dan lain-lain).

Masyarakat bisa menggunakan layanan Contact Center 110 secara gratis.

Polri menghimbau agar layanan 110 ini tidak dibuat main-main, karena jika nantinya terjadi seperti itu, pihak Polri tentu akan melacak masyarakat yang membuat laporan bohong.

(Report: Erling Cristin / Editor: Iman NR)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button