Soal Aset, Walikota dan Bupati Serang Saling Bisik
Walikota Serang, Syafrudin mengaku saling bisik dengan Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah soal aset yang belum diserahkan.
Bisik-bisik itu terjadi saat Walikota Serang duduk berdampingan dengan Bupati Serang dalam acara Festival Keceran dalam Milad Kesti Tjimande Tari Kolot Kebon Djeruk (TTKDH) ke-68.
“Iya itu (masalah aset) saya bisikin juga, kata ibu Tatu-nya, sabar dulu ya,” ungkap Walikota Serang Syafrudin saat ditemui di Hotel Ledian, Kota Serang, Jumat (29/11/2019).
Soal penyerahan aset dari Pemkab Serang ke Pemkot Serang akhir-akhir ini memang disoroti. Karena, sejak tahun 2007, penyerahan itu dinilai lambat, sudah 12 tahun. Padahal Undang-undang menyebutkan, penyerahan aset paling lambat lima tahun.
Bentuk Pansus
Lambatnya penyerahan aset itu mendorong DPRD Kota Serang membentuk tim Pansus aset guna menyelesaikan persoalan itu.
“Semua perkantoran Pemkab belum diserahkan ke kita (Pemkot Serang). Namun, untuk bangunan sekolah, dan kecamatan telah semuanya diselesaikan,” ujar Walikota Serang.
Syafrudin menilai, harus ada keterlibatan Pemerintah Provinsi (Pemrov) Banten untuk mempasilitasi penyelesaian persoalan aset tersebut. Ia juga mengaku, bahwa pihaknya telah meminta Pemrov Banten untuk memediasi persoalan ini dengan Pemkab Serang.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Wachyu Budi Kristiawan membeberkan, belum adanya penyerahan aset berdampak pada empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Serang yang sampai saat ini gedungnya masih kontrak.
“Hal ini terjadi lantaran minimnya aset Pemkot, karena belum diserahkannya beberapa aset gedung dari Pemkab Serang,” katanya.
Ia menyebutkan, keempat organisasi itu diantaranya Badan Penanganan Bencana Daerah (BPBD), Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Badan Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (BLPBJ), dan Dinas Sosial (Dinsos).
Selain itu Wachyu mengatakan, saat ini ada 227 aset yang terdiri dari 54 bidang tanah dan 173 gedung pembangunan yang sejak Kota Serang berdiri belum diserahkan Pemkab. Aset-aset itu, menurut ketika dikalulasikan totalnya mencapai lebih Rp200 miliar.
“Kalau menurut undang-undang, seharusnya penyerahan aset itu maksimal dilakukan lima tahun dari saat berdirinya Kota Serang. Tapi sampai sekarang belum semuanya diberikan” kata Wachyu. (Sofi Mahalali)