Pemerintahan

Syafrudin Janji Mudahkan Administrasi Kependudukan di Perumahan Baru

Walikota Serang, Syafrudin menjanjikan kemudahan dalam proses perpindahan administrasi kependudukan atau membuat baru bagi warga, khususnya penghuni perumahan baru seperti Graha Dalung Residence (GDR) di Kelurahan Dalung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.

Janji Walikota Serang itu diucapkan saat menghadiri acara Halal Bi Halal yang digelar warga RW -006, Perumahan Graha Dalung Residence, Minggu (22/5/2022).

Kegiatan silaturahmi dirangkaikan dengan Halal Bihalal ini dilakukan warga RW 006, Perumahan Griya Dalung Residence untuk mempererat tali silaturahmi antara Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dan Masyarakat.

Syafrudin datang ke Perumahan Graha Dalung Residence (GDR) usai menghadiri manasik haji di Curug, sekitar pukul 11.30 WIB. Kedatangannya disambut dengan yel-yel “Aje Kendor”.

Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja dan petani yang ada di lingkungan tersebut.

Dalam kegiatan itu juga disuguhkan atraksi debus seperti mengupas kelapa dengan gigi, menusuk perut dengan tombak gada, menusuk dan mengiris beberapa bagian tubuh dan sebagainya.

Walikota Serang, Syafrudin mengatakan, perumahan Graha Dalung Residence ini merupakan sebuah perumahan baru yang didalamnya pula masyarakatnya baru saling mengenal

“Memang untuk mempersatukan warga itu harus dengan kegiatan. Kalau tidak ada kegiatan ya jarang ketemu antar warga, Kalau sudah saling mengenal akan mudah membuat warga kompak itu” ungkap Syafrudin.

Syafrudin mengatakan, biasanya di perumahan baru terdapat penduduk baru baik yang berasal dari dalam Kota Serang maupun dari luar Kota Serang.

“Ada program di Disdukcapil yang hadir di setiap kecamatan, bisa langsung mengurus administrasi kependuduk dan catatan sipil. Ini bisa langsung jadi,” katanya.

Dia menjanjikan, warga baru di perumahan tidak akan sulit untuk mengurus administrasi kependudukan. “Nanti koordinasi dengan RT, RW, Lurah ke Camat, melalui forum ketua RT/RW mudah-mudahan akan lebih cepat,” lanjutnya.

Syafrudin juga menghimbau pekerja yang menjadi penghuni perumahan ini untuk mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

BPJS ketenagakerjaan itu saya kira menjadi kewajiban ya, karena setiap yang ditanggung oleh Pemerintah baik Rt/Rw atau Pekerja itu harus masuk ke BPJS Ketenagakerjaan, karena BPJS ini nilainya tidak seberapa kalau meninggal dunia santunannya mencapai 42 juta, kemudian kecelakaan dan sebagainya” tutur Syafrudin. (Humas Setda Pemkot Serang / Editor: Iman NR)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button