Tahap Pertama,56 Pedagang Akan Direlokasi ke Pasar Kepandean
Kepala DinkopUKMPerindag Kota Serang, Wahyu Nurjamil menyebut pihaknya akan kembali melakukan relokasi pedagang Taman Sari, ke Pasar Kepandean yang baru saja selesai revitalisasi tahap pertama.
Relokasi ini, kata Wahyu Nurjamil, akan dilakukan secara bertahap yang dan dimulai dari pedagang yang berada di Pasar Taman Sari.
Demikian yang disampaikan oleh Wahyu Nurjamil usai mengikuti rapat koordinasi lintas sektoral di Aula Setda Kota Serang, Senin (6/1/2025).
“Tadi di rakor sudah kita bahas terkait relokasi pedagang yang ada di kawasan Tamansari, Royal, Diponegoro, namun untuk tahap pertama ini Taman Sari dulu,” jelasnya kepada awak media.
Kepala DinkopUKMPerindag mengatakan sebanyak 56 pedagang akan dipindahkan ke Kepandean untuk tahap pertama.
Relokasi tahap pertama ini rencananya akan dilakukan pada 20 Januari 2025.
Jadi untuk total kios ada sekitar 200 lebih atau lapak pedagang, Wahyu menyebut nantinya akan tersedia di Pasar Kepandean.
Tentunya hal itu untuk memfasilitasi para pedagang di tiga kawasan, mulai dari Royal, Diponegoro, dan Taman Sari.
“Kita sudah siapkan sekitar 200 kios. Termasuk juga untuk para pedagang Royal, dan Diponegoro,”ungkapnya.
Dia juga mengatakn bahwa pihaknya sudah berkomunikasi dengan seluruh pedagang baik di Tamansari, Royal maupun Diponegoro sejak tahun 2023.
“Jadi kita sudah menjalin komunikasi dengan mereka itu sejak tahun 2023,” tandasnya.
Pertemuan itu, kata dia, menghasilkan penandatanganan surat kesepakatan bersama untuk dipindahkan ke Pasar Kepandean.
“Allahamdulilah, mereka semua mendukung ya, termasuk pihak terkait pun sudah sepakat. Pedagang juga menandatangani kesepakatan antara mereka dengan dinas,” ujarnya.
Saat ditanya mengenai retribusi pedagang di Pasar Kepandegan, Wahyu mengatakan bahwa mengacu pada aturan perundang – undangan dan peraturan daerah yang berlaku.
“Semuanya sudah resmi, dan hanya kita minta biaya retribusi saja. Contohnya retribusi pasar, dan sampah,” jelasnya.
“Tetapi, kami sudah minta kebijakan pimpinan untuk tidak ditarik dahulu pada awal pemindahan,” katanya.
Editor: Abdul Hadi