EdukasiHeadline

Rizki: Perundungan Anak SDN 13 Kota Serang Berlangsung 1,5 Tahun

Koordinator Aliansi Rakyat Anti Buli (ARAB) Rizki Selamat Riyadi menyatakan, Kepala Bidang (Kabid) Guru dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang, Abdul Kodir dinilai telah berbohong soal dugaan perundungan anak SDN 13 Kota Serang.

“Abdul Kodir mengatakan tak ada perundungan fisik. Jelas itu bohong. Korban ditampar. Itu terungkap saat mediasi. Rekaman mediasi jelas, Kepala Sekolah yang nanya ke korban. Korban dengan polosnya menjawab, enggak ditampar, cuma ditempeleng. Jadi jelas Abdul Kodir berbohong. Dan Abdul Kodir enggak hadir saat mediasi,” kata Rizki.

Pernyataan Rizki Selamat Riyadi, Koordinator Aliansi Rakyat Anti Buli (ARAB) itu menanggapi berita berjudul Dindikbud Kota Serang: Kasus Perundungan SDN 13 Sudah Dimediasi yang dimuat MediaBanten.Com tanggal 6 Desember 2023.

Dalam berita itu, Abdul Kodir, Kabid Pembinaan dan Ketenagaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang menyatakan, sudah melakukan mediasi antara kedua orangtua dan dianggap sudah selesai dalam kasus perundungan SDN 13 Kota Serang.

Rekaman mediasi juga dengan jelas mengungkapkan kasus perundungan anak SDN 13 Kota Serang terjadi berulang kali sekitar 1,5 tahun. Setiap terjadi perundungan, berujung mediasi damai dan kemudian terjadi perundungan lagi.

“Selama 1,5 tahun, 3 anak itu dibuli. Didamaikan oleh gurunya. Lalu dibuli lagi. Didamaikan lagi. Dibuli lagi. Begitu terus. Anak-anak itu cukup tegar bisa bertahan selama 1,5 tahun. Wajar kalau sekarang sudah tidak tahan. Salah satu korban sudah tidak mau sekolah di situ lagi. Karena si korban menilai SDN 13 sudah tidak dapat melindunginya lagi,” ungkap Rizki.

Mediasi perdamaian yang diinisiasi SDN 13 Kota Serang pada tanggal 1 Desember 2023, dihadiri Kepala SDN 13 Nina Rostiana, Wali Kelas korban, 2 ibu korban, 2 korban, 2 ibu pelaku, bibi (uwa) pelaku, 2 pelaku, Kasi Didik dan Pembangunan Karakter SD Rachmawati dan 1 stafnya. Serta 2 wartawan.

Hinaan hingga Fisik

Dari mediasi itu terungkap perundungan sudah terjadi sejak 1,5 tahun yang lalu. Mulai hinaan, kata-kata yang merendahkan, mempermalukan, pengucilan hingga perundungan fisik seperti penenggelaman saat berenang, dibuka paksa kerudung dan penamparan.

Korban perundungan sebanyak 5 orang. Pelaku utama perundungan 1 orang. Pelaku memerintahkan siswa yang lain melakukan perundungan. Baik secara verbal mau pun secara fisik. Kecuali saat penamparan, dilakukan langsung pelaku.

Perundungan ini sudah berulangkali dimediasi damai pihak sekolah. Tetapi pelaku tetap melakukan perundungan lagi. Pelaku diduga tidak memahami arti mediasi damai.

“Mediasi damai ala SDN 13 itu tidak punya dampak buat anak. Baik si korban mau pun si pelaku. Si korban tetap dibuli pelaku. Korban tetap tidak mau sekolah lagi. Kalau begitu, apa untungnya perdamaian buat korban?,” ujar Rizki.

Rizki mengatakan, Kepala SDN 13 Kota Serang dan Dindikbud Kota Serang dinilai menganggap sepele soal perundungan. “Terkesan Dindikbud dan SDN 13 menutup-tutupi persoalan,” katanya.

“Setelah berita naik, pihak sekolah menelepon salah satu ibu korban. Menegur kenapa jadi berita. Seolah-olah mempermalukan sekolah. Seharusnya sekolah itu menghubungi orang tua untuk merayu si korban sekolah lagi. Bukan malah mempertanyakan jadi berita. Pakai ngomong jadi berita gara-gara wartawannya tidak dikasih duit,” cerita Rizki.

Merujuk pada Permendikbud No 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan, pihak sekolah memberikan hak pemulihan, baik pada si korban, mau pun pelaku.

“Dari mediasi pertama, SDN 13 tidak pernah memberikan Hak Pemulihan pada korban. Di Hak Pemulihan itu ada konsultansi psikologi. Nah. Memberikan Hak Pemulihan itu kewajiban sekolah dan Dindikbud. Pejabat Harusnya tau itu,” tuding Rizki.

Dijanjikan Psikolog

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Serang, Anthon Gunawan menyatakan, pihaknya pada hari Rabu (6/12/2023) telah mengunjungi SDN 13 Kota Serang. Kunjungan ini sebagai tindak lanjut laporan keluarga korban perundungan.

“Soal korban, akan saya konfirmasikan ke psikolog. Kami juga akan berkoordinsi dengan Dindikbud. Sedangkan Sabtu ini, tim dari kami akan sosialisasi ke sekolah terkait kekerasan,” Kata Anthon.

Sementara itu Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Serang, Teguh Idham Akbar merasa prihatin dengan pernyataan salah satu guru SDN 13 Kota Serang yang menyebutkan, jadi berita karena wartawannya tidak dikasih uang.

“Salah satu tugas jurnalistik atau wartawan adalah meliput, mengkonfirmasi dan membuat berita, sesuai dengan kode etik jurnalistik. Jelas salah kalau menganggap wartawan hanya mengharapkan uang ketika liputan, ” kata Teguh. (Feri Adi Saputra)

Editor Ucu Nur Arif Jauhar

Ucu Nur Arif Jauhar

SELENGKAPNYA
Back to top button