HeadlineHukum

Warga Sinis Pada Rencana Dishub Kota Serang Tertibkan Trayek Angkot

Sejumlah warga Kota Serang menanggapi sinis rencana Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang yang sesumbar akan menertibkan angkutan dalam kota (angkot).

“Sejak Kota Serang masih bergabung dengan Kabupaten Serang, rute angkot tidak pernah beres, tidak pernah tepat sesuai trayek. Cuman omongan manis pejabat doang,” kata Firman, warga Curug, Kota Serang, Kamis (19/12/2019).

Rute angkot di Kota Serang yang sesungguhnya terjadi tergantung pengemudinya. Contohnya, angkot dari Terminal Pakupatan ke Alun-alun Kota Serang bisa ke Cijawa atau lurus ke menyusuri Jalan Ahmad Yani.

Calon penumpang harus bertanya ke sopir, lurus Jalan Ahmad Yani atau melalu Cijawa. Terkadang penumpang diturunkan di perjalanan karena rutenya tiba-tiba berubah.

Apa Mampu

Apa iya mampu? Selama ini pejabat gak peduli tuh atas kekacauan rute angkot. Tiba-tiba ngomong mau ditertibkan. Tertibnya paling bertahan sebulan dua bulan, terus balik gitu lagi,” kata Abdul Hadi, warga Cipocokjaya.

Sebelumnya, Maman Luthfi, Kepala Dinas Perhubungan Kota Serang mengatakan, akan menertibkan kesemrawutam trayek angkota.

Selain penertiban angkot yang akan ditertibkan, Kadishub Kota Serang itu memastikan tidak akan ada lagi kendaraan bus yang ngetem di luar Terminal Pakupatan.

“Jadi nanti tidak ada lagi tuh yang ngetem di pinggir jalan atau di luar terminal. Bahkan bila perlu kita akan lakukan penilangan juga bagi trayek yang tidak tertib aturan,” katanya seusai Rapat Forum Lalulintas Kota Serang, di Puspemkot Serang, Rabu (18/12/2019).

Maman Luthfie juga mengatakan akan memfungsikan terminal yang merupakan kewenangan Kota Serang.

“Kebetukan SK-nya baru turun kemarin, jadi tahun depan terminal sudah beroperasi bareng dengan pembenahan trayek di Kota Serang,” ungkapnya, tanpa menyebutkan terminal mana saja yang akan difungsikan tersebut.

Kabid Perhubungan Darat Dishub Kota Serang, Bambang Gartika Thoyib mengku, angkit di Kota Serang memang ada yang tidak mematuhi trayek yang ditetapkan. Bahkan ketika melakukan pendindakan, dia mengatakan masih ada kendaraan yang bodong dan tidak layak pakai.

“Ketika penertiban, dari 10 kendaraan, ada 3 lah yang bodong. Itu karena surat-suratnya belum diperpanjang,” katanya. (Sofi Mahalali)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button