EdukasiHukum

Dindikbud Kota Serang: Kasus Perundungan SDN 13 Sudah Dimediasi

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang menyatakan sudah melakukan mediasi antara kedua orangtua dan dianggap sudah selesai dalam kasus perundungan SDN 13 Kota Serang.

Dari hasil mediasi kedua belah pihak, orangtua kasus perundungan di SDN 13 Kota Serang, sudah saling bersalaman dan berpelukan.

Demikian dikemukakan Abdul Kodir, Kabid Pembinaan dan Ketenagaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang yang dikonfirmasi MediaBanten.Com, Rabu (6/12/2023).

Pernyataan itu untuk mengkonfirmasi berita berjudul Merasa Diabaikan, Korban Perundungan SDN 13 Lapor ke DP3AKB Kota Serang di MediaBanten.Com tanggal 5 Desember 2023.

Abdul Kodir mengaku setelah mengetahui kasus perundungan, pihaknya langsung mengunjungi sekolah dasar negeri tersebut untuk melakukan mediasi antara kedua orang tua murid.

“Pada saat dipertemukan berbeda dengan alasan masing- masing ,namun setelah mediasi mereka sudah bersalaman bahkan berpelukan, Jadi ada kesalahpahaman antara orang tua,” ungkap Abdul Kodir, saat ditemui di kantor Dindikbud Kota Serang.

Abdul Kodir menceritakan, awalnya anak yang terlibat kasus perundungan tersebut berteman, kemudian ada saling salah paham dan saling mengejek. Namun anak-anak tidak ada perundungan fisik dalam peristiwa tersebut.

“Anak anak saling mengejek, ini hanya kesalahpahaman saja, tidak ada perundungan fisik, hanya saling mengejek,” jelasnya.

Namun, orangtua korban menyatakan berkeinginan pindah sekolah. Adapun korban mengalami trauma atau ketakutan hanya sepihak. “Soal trauma itu harus dinyatakan oleh psikolog, bukan sepihak,” katanya.

Abdul Kodir mengaku setelah dimediasi, kedua orangtua saling bersalaman. “Namun kami tidak membuat berita acara kesepahaman itu, karena kami menganggap itu sudah clear dan berjanji tidak ada pelaporan lagi,” ujarnya.

Dia mengatakan, Dindikbud Kota Serang sudah melakukan deklarasi anti perundungan atau bullying di setiap sekolah.

“Kami juga deklarasi bullying lewat video di setiap sekolah. Kami konsen terhadap kasus perundungan di sekolah, karena kasus perundungan isu nasional,” jelasnya.

Kepala SDN 13 Kota Serang, Nina Rostiana belum memberikan konfirmasi terkait kasus perundungan. Wartawan MediaBanten mencoba mendatangi ke sekolah, dinyatakan tidak ada. Kepala SDN 13 juga tidak merespon ketika dikirimkan pesan WA dan ditelepon.

Sebelumnya, Keluarga korban perundungan atau bullying di SDN 13 Kota Serang melapor ke Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Serang, Selasa (5/12/2023).

Pelaporan dilakukan setelah keluarga korban merasa pihak SDN 13 Kota Serang dinilai tidak ada perhatian terhadap korban perundungan, terutama penanganan psikologi yang dialami korban.

Dalam laporannya, pihak keluarga meminta bantuan psikologi untuk para korban dan pelaku, agar mental anak kembali ceria dan tidak takut untuk bersekolah. (Aden Hasanudin)

Editor Iman NR

Aden Hasanudin

SELENGKAPNYA
Back to top button