Politik

Tes Tertulis Calon Bawaslu Banten, Dua Tak Hadir

Dua calon anggota Bawaslu Banten tidak mengikuti tes tertulis yang digelar di Kantor Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Serang, Senin (18/7/2022). Tes tertulis itu diikuti 70 dari 72 calon yang lulus penelitian administrasi.

“Berdasarkan daftar kehadiran, ada dua peserta yang tidak mengikuti tes, jadi tercatat hanya 70 orang. Jika ditanya alasannya kenapa, kami tidak tahu karena tidak ada pemberitahuan tertulis,” ujar Usep Saepul Ahyar, Ketua Timsel Calon Anggota Bawaslu Banten.

Usep membuka langsung tes tertulis tersebut. “Dua orang yang tak hadir itu dipastikan tidak bisa mengikuti tes berikutnya, yaitu psikologi,” katanya.

Katanya. Tes tertulis dan tes psikologi merupakan peserta yang lulus penelitian administrasi. Ini sesuai ketentuan dan sebagaimana ditetapkan dalam berita acara penetapan hasil penelitian administrasi.

“Jadi sudah dipastikan untuk dua orang yang tidak mengikuti Tes Tertulis, tidak boleh mengikuti Tes Psikologi,” katanya.

Usep mengatakan, dalam tes tersebut, ada dua tipe soal yang disajikan, di antaranya pilihan ganda 100 soal dengan waktu 100 menit, dan 5 soal essay dengan waktu 35 menit.

“Pelaksanaan CAT yang bertempat di Kantor BKN Serang ini berjalan dengan baik, lancar dan tidak ada gangguan apapun. Dan kami sampaikan terimakasih kepada Tim BKN Serang atas terselenggaranya tes tertulis ini,” katanya.

Sekertaris Timsel Calon Anggota Bawaslu Banten Muslih menerangkan, dalam pelaksanaan Tes Psikologi Bawaslu RI juga melakukan kerjasama dengan Polda Banten.

Menurutnya Timsel sudah berkoordinasi dengan pihak Polda Banten untuk memastikan terkait waktu dan tempat pelaksanaan tes psikologi.

Timsel Calon Bawaslu Banten sudah berkoordinasi dengan Polda Banten terkait dengan pelaksanaan tes psikologi yang akan digelar tanggal 20 Juli 2022 di Hotel Puri Kayana.

‘Tes psikologi akan dilakukan sepenuhnya oleh Tim dari Polda Banten, dan Kami tetap hadir membantu dari segi pengecekan administrasi saja serta kelengkapan lainnya,” katanya. (* / Editor: Iman NR)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button