Ekonomi

Pasokan Air Minum Perumdam TKR Terhenti, Pelanggan Menderita

Pelanggan air minum Perumdam TKR atau Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja di Perumahan Taman Balajara, Kabupaten Tangerang mengeluh sering mengalami tidak mendapatkan pasokan air setidaknya selama 3 hari.

Akibatnya, warga kesulitan untuk memenuhi kebutuhan air bersih sehar-hari, termasuk untuk buang hajat, kencing, mandi dan sebagainya.

Padahal sebagai konsumen dari sebuah perusahaan air minum milik daerah (PDAM) menjamin ketersediaan air hingga ke rumah.

Ironisnya, setiap bulannya musti membayar tagihan layanan air tersebut. Lalu bagaimanakah upaya untuk menghadapi hal demikian dalam hal memenuhi kebutuhan air.

Kondisi sulit demikian ini dialami Sajiwan, warga yang tinggal Perumahan Taman Balaraja, Desa Parahu, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang.

Dia adalah konsumen Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja (Perumdam TKR) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.

Dia ini mengaku, sudah tiga hari penuh tak mendapatkan layanan pasokan air. “Air mati totalnya udah tiga hari. Tapi seminggu ini juga memang cukup parah,” kata Sajiwa kepada MediaBanten.Com, belum lama ini.

Sajiwan menuturkan, pasokan air sudah sering terhambat khususnya pada pekan ini. Bahkan, pasokan air minum itu hanya bisa disalurkan ke sejumlah rumah, tidak merata ke seluruh wilayah. Pasokan itu pun sangat minim, tak cukup memenuhi kebutuhan sehari.

“Kami nungguin air sampai jam dua malam. Ngalir satu jam dapet setengah ember, Sudah mati lagi dan itu kondisinya hampir setiap hari seminggu belakangan ini,” ujar pria yang juga Aktivis Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia atau Kanni Banten.

Sajiwan mengaku muak dengan kondisi demikian ini. Kata dia, warga di lingkungan tempat tinggalnya pun yang mayoritas dengan keungan pas-pasan.

Merugikan Konsumen

Akibat kondisi ini, mereka terpaksa mengeluarkan uang untuk memasang tambahan pompa menarik air dari keran yang telah disediakan Perumdam TKR. Langkah itu ditempuh agar memperoleh pasokan air yang cukup buat kebutuhan.

“Kondisi ini membuat saya dan warga dirugikan haknya baik secara materil maupun immateril. Selain pengeluaran beli pompa juga tagihan listrik jadi bengkak,” terangnya.

Jika pasokan air minum dari Perumdam TKR tak cukup juga, meski sudah diakali dengan pompa, Sajiwan mengaku harus membeli air bersih dari pedagang keliling atau air isi ulang pe galon.

Sedangkan bagi warga yang tak punya uang, hanya bisa pasrah meratapi nasib, entah bagaimana membersihkan diri seusai buang air seni dan hajat.

“Kondisi kesehatan menurun akibat kekurangan pasokan air untuk kebutuhan pokok sehari-hari. Dikarenakan menumpuknya pakaian yang belum dicuci sehingga menimbulkan aroma tak sedap yang berasal dari bakteri. Begitu lah Bang,” terangnya.

Sebagai aktivis advokasi hukum, dia tahu bahwa negara (dalam hal ini pemerintah daerah) menjamin hak rakyat atas air sehat dan bersih untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Ia menilai, pemenuhan hak atas air itu sudah dijamin khususnya termaktub dalam Pasal 28 Undang -Undang Dasar 1945 dan diterjemahkan dalam UU No 17 tahun 2019 tentang sumber daya air.

“Negara menjamin hak rakyat atas air guna memenuhi kebutuhan pokok minimal sehari-hari bagi kehidupan yang sehat dan bersih dengan jumlah yang cukup, kualitas yang baik, aman, terjaga keberlangsungannya dan terjangkau,” Kata Sajiwan mengutip Pasal 8 UU No 17 tahun 2019.

“Kemudian dalam pasal 8 ayat 1 dinyatakan bahwa, : Hak rakyat atas air yang dijamin pemenuhannya oleh negara sebagaimana dimaksud pasal 6, merupakan kebutuhan pokok minimal sehari-hari,” pungkasnya.

Dikonfirmasi soal kondisi tersebut, Humas Perumda TKR Yunis Subchan tak banyak berkomentar soal pasokan air kepada para pelanggan. Ia mengaku, pihaknya saat ini tengah melakukan pengecekan terlebih dahulu.

“Sekarang lagi ke lapangan nih (Perumahan Taman Balaraja, Sukamulya). Lagi (jalan menuju) ke arah sana nih. Mau nanyain ke warga-warga, bagaimana gitu,” terangnya. (Iqbal Kurnia)

Editor Iman NR

Iqbal Kurnia

SELENGKAPNYA
Back to top button