Ekonomi

Taman Sari Kota Serang Akan Dijadikan Ruang Terbuka Hijau

Dinas Perdagangan Industri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdaginkukm) Kota Serang akan refungsionalisasi Taman Sari menjadi ruang terbuka hijau (RTH). Demikian disampaikan Kepala Disdaginkukm Kota Serang, Wasis Dewanto, Rabu (8/9/2021).

Wasis mengatakan, dalam rencana tersebut, tentunya akan dilakukan relokasi terhadap para PKL. Akan tetapi, pihaknya akan melakukan sosialisasi, dan menempuh beberapa proses yang harus dilakukan.

“Taman Sari akan dikembalikan menjadi RTH, tentu saja pasti ada sosialisasi, dan proses yang harus ditempuh,” katanya.

Wasis mengaku, dalam relokasi para pedagang kaki lima di sekitaran Taman Sari, pihaknya perlu bersinergi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang. Karena pasca relokasi, akan segera difungsikan menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Wasis membeberkan, para pedagang kaki lima itu, akan direlokasi ke Pasar Kepandean dan Pasar lama. Kata dia, lokasi tersebut rencananya akan menjadi tempat lokalisasi bagi para PKL.

“Untuk relokasi para pedagang kaki lima atau para pelaku usaha, akan kami pindahkan ke Pasar Kepandean dan Pasar Lama,” tuturnya.

Lanjutnya, lantaran kawasan Taman Sari saat ini menjadi tempat berjualan para Pedagang Kaki Lima (PKL). Maka relokasi menjadi upaya agar para pedagang tetap bisa mengais rejeki. Pihaknya memandang, kedua lokasi tersebut layak untuk dijadikan tempat berjualan.

Pada11 Juli 2021, Pemerintah Kota Serang telah melakukan penataan di kawasan eks Terminal Kepandean. Sebanyak 100 ruko yang berdiri pun dirobohkan, namun di loaksi tersebut saat ini memang belum dilakukan pembangunan. Dalam eksekusi perobohan ruko, dilakukan oleh Satpol PP Kota Serang bersama anggota TNI-Polri. (Reporter: Sofi Mahalali / Editor: IN Rosyadi)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button