Trump Beri Waktu 75 Hari Aplikasi Tiktok Jadi Perusahaan Amerika
Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump memberikan waktu 75 hari kepada aplikasi Tiktok yang induknya, ByteDance untuk mencapai kesepakatan dengan pembeli aplikasi itu di Amerika Serikat.
Pemberian waktu kepada Tiktok itu diberikan Donald Trum setelah dilantik dan menandatangani instruksi eksklusif Presiden AS.
“Saya kira saya punya itikad baik untuk TikTok yang sebelumnya tidak saya miliki, tetapi kemudian saya menggunakan TikTok dan saya memenangkan suara kaum muda sebesar 36 persen,” jelas Trump seperti dilansir VOAIndonesia, Kamis (23/1/2025).
Perintah eksklusif itu membuat gembira sekitar 170 juta pengguna Tiktok di Amerika Serikat. Dan, aplikasi itu sempat tak bergungsi atau digelapkan setelah Mahkamah Agung AS menguatkan undang-undang yang mengharuskan aplikasi Tiktok melakukan afiliasi di AS.
Pilihannya Tiktok menjadi perusahaan Amerika Serikat atau sama sekali dilarang beroperasi di negeri paman Sam ini dengan alasan masalah keamanan nasonal.
Namun, hal itu berubah setelah Trump mulai memberikan sinyal dukungan untuk perpanjangan tenggat pemberlakuan UU tersebut.
CEO TikTok Shou Chew, yang menjadi tamu pada pelantikan Trump, menyampaikan terima kasih dalam sebuah unggahan video pada hari Jumat (17/1).
“Kami bersyukur dan senang mendapat dukungan dari seorang presiden yang benar-benar memahami platform kami. Seseorang yang telah menggunakan TikTok untuk mengekspresikan pemikiran dan perspektifnya sendiri,” komentarnya.
Namun sebagian ahli hukum mengatakan bahwa perpanjangan yang diberikan Trump mungkin tidak akan melindungi perusahaan seperti Oracle yang masih menjadi tuan rumah TikTok, karena hukum yang disahkan Kongres masih berlaku.
Alan Rozenshtein, profesor di Fakultas Hukum Universitas Minnesota., berbicara dengan VOA melalui Zoom, “Sangat mungkin, dan saya menduga pemegang saham Oracle dan beberapa pengacara sekuritas yang sekarang memikirkan hal ini, bahwa dalam 48 jam terakhir, Oracle telah menempatkan dirinya pada potensi kewajiban ratusan miliar dolar dan tidak ada yang bisa dilakukan oleh Trump untuk menghapus kewajiban itu.”
Tindakan Trump ini sangat kontras dengan masa jabatan pertamanya, di mana ia berusaha untuk melarang TikTok atas tuduhan bahwa layanan ini dapat membagikan data pengguna Amerika Serikat dengan pemerintah China.
Menanggapi pertanyaan wartawan pada hari Senin, Trump mengusulkan solusi baru: separuh dari perusahaan itu dimiliki oleh pemerintah Amerika Serikat.
“Saya kira membuat kesepakatan di mana Amerika Serikat mendapatkan 50 persen dari TikTok, mengaturnya sedikit, atau banyak, tergantung pada mereka.”
Meskipun Kongres awalnya memberi TikTok waktu 270 hari untuk menemukan pembeli di Amerika Serikat, sejauh ini belum ada indikasi publik tentang penjualan yang sedang dikerjakan.
Adam Kovacevich, CEO Chamber of Progress, asosiasi industri teknologi berbicara dengan VOA melalui Zoom, “Fakta bahwa mereka tidak mengizinkan hal ini, saya kira ini adalah tanda bahwa pemerintah China memiliki kepentingan keamanan nasional yang nyata dalam mempertahankan aplikasi ini, yang seharusnya benar-benar menjadi perhatian kita dan benar-benar menekankan dorongan awal Kongres untuk mengesahkan RUU ini sejak awal.”
Batas waktu TikTok telah diperpanjang hingga 75 hari lagi, tetapi terlepas dari dukungan Trump, masa depan perusahaan ini masih belum pasti. (Sumber: VOAIndonesia)