Kesehatan

Stunting dan Gizi Buruk Jadi Mandatory Usai Dilantik Pj Gubernur Banten

Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Banten hingga tahun 2023 akan fokus pada stunting dan gizi buruk sesuai dengan mandatory (kewajiban) yang diembakan usai pelantikan Penjabat (Pj) Gubernur Banten.

“Dalam rapat, saya sampaikan arahan mandatory paska pelantikan Penjabat (Pj) Gubernur kemarin,” kata Al Muktabar, Pj Gubernur Banten, Jumat (13/5/2022).

Selain menjalankan apa yang sudah tersusun dalam APBD tahun 2022, dia juga melakukan langkah-langkah untuk menjalankan mandatory yang diamanakan untuk mewujudkan visi misi Presiden RI, Joko Widodo dan Wakil Presiden, Maruf Amin.

Pj Gubernur Banten, Al Muktabar menggelar rapat koordinasi dengan seluruh Kepala OPD di Ruang Rapat Kantor Gubernur Banten, Kota Serang, yang merupakan hari pertamanya sebagai Pj Gubernur.

“Alhamdulillah baru selesai Rapat Agenda Kerja pertama. Jam 7.15 WIB saya sudah berada di kantor bersama kepala OPD,” ungkapnya.

Menurutnya, Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2023 untuk mencapai target-target yang fokus seperti stunting dan gizi buruk.

“Kami melakukan pendekatan itu yang sudah menjadi fokus Bapak Presiden dan Wakil Presiden yang sesuai kewenangan Provinsi. Hari ini dan Sabtu sore sudah ada review base data, siapa dan di mana yang mengalami stunting dan gizi buruk,” katanya.

Dijelaskan, Pemprov Banten akan bergerak dengan segala sumber daya yang dimiliki. Semua OPD memiliki tugas sesuai tugas pokok fungsinya (tupoksi). Termasuk media dan masyarakat sebagai partner kontrol dengan basis informasi akurat.

“Ada tiga level yang akan kami sentuh. Pertama charity untuk problem makan tidak makan, kedua edukasi individu sehingga menjadi keluarga mandiri, serta ketiga agenda usaha pemberdayaan yang lebih luas dan bisa dikoneksikan dengan pembiayaan,” jelas Al Mukatabar.

“Kami berharap mencapai target, seperti target Bapak Presiden, turun 14 persen tercapai,” tambahnya.

Dikatakan, pihaknya juga akan melakukan review APBD Kabupaten/ Kota untuk penanganan stunting. Kami minta Bupati/ Walikota mengarahkan ke situ,” ungkapnya.

“Hampir semua daerah ada. Makanya kita lakukan pendekatan by name by address. Pemprov Banten ingin data tepat agar intervensi tepat,” tambahnya.

Dijelaskan, dalam Rapat Kerja Itu juga dibahas Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), agenda kerja dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk stabilitas daerah dalam rangka agenda politik 2024, reformasi birokrasi berbasis good governance dan clean governance pada wilayah yang mengalami problem. (Reporter: Hendra Hermawan / Editor: Iman NR)

Iman NR

Back to top button