Wagub Bagikan Bantuan Jamsosratu Rp2,25 Juta di Lebak
Yuliati, salah seorang warga penerima bantuan Jamsosratu merasa bersyukur atas bantuan yang diberikan Pemprov Banten. bantuan berupa uang tuna tersebut akan ia pergunakan untuk kebutuhan biaya pendidikan anaknya yang masih dibangku sekolah dasar. “Alhamdullilah Buat bayar sekolah, beli seragam, buku, sepatu sekolah,” ucapnya.
Yulati adalah satu dari ratusan warga di dua Kecamatan yaitu Kecamatan Maja dan Kecamatan Curugbitung, Kabupaten Lebak menerima bantuan tunai program Jaminan Sosial Rakyat Banten Bersatu (Jamsosratu) sebesar Rp 2,25 juta per keluarga di Kantor Kecamatan Curugbitung, Kabupaten Lebak, Rabu (6/12/2017). Dalam acara itu, Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy mengimbau para penerima tidak berperilaku konsumtif.
“Bantuan ini sebagai bentuk kepedulian Pemprov Banten kepada warga tidak mampu di Banten. Tentu saya berharap bantuan tersebut dapat dipergunakan sebaik-baiknya untuk pendidikan dan kebutuhan pokok dan tidak konsumtif,” kata Wagub Andika, di hadapan penerima bantuan.
Baca: PMI Kota Serang Beri Bantuan Korban Puting Beliung
Menurutnya, penyaluran bantuan sosial melalui ATM tersebut dilakukan sesuai regulasi pemerintah pusat yang mengatur pemberian bantuan dari pemerintah dengan mekanisme non-tunai. ”Sekarang kita pakai Bank BNI, Kita di Banten juga punya Bank Banten. Jadi salah satunya, kita kerjasamakan untuk penyaluran bantuannya,” jelas Wagub Andika didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Adde Rosi Khaerunnisa dan Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten Nurhana.
Dihadapan para penerima bantuan yang mayoritas ibu-ibu, Wagub Andika menyempatkan untuk mengajari sejumlah warga mengoperasikan kartu ATM untuk mengambil uang bantuan tersebut. “Ibu-ibu sudah jelas kan, ATM-nya dapat, uangnya juga dapat. Mudah-mudahan bisa bermanfaat,” ucapnya.
Kepala Dinsos Banten Nurhana mengatakan, penyaluran Jamsosratu pada kesempatan tersebut menyebutkan, total keseluruhan rumah tangga sasaran (RTS) yang berhak menerima bantuan sosial di wilayah Banten untuk tahun ini berjumlah 48.150. Ia menjelaskan, kriteria penerima yaitu keluarga miskin hasil sensus BPS tahun 2015 yang disampaikan oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). (Adityawarman)