Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy menjamin kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, situasi kembali kondusif paska-perseteruan Yasonna dengan Arief Wismansyah, Walikota Tangerang. Pemprov Banten dan Pemkot Tangerang mendukung penuh kebijakan kemenkumham.
“Dengan kehadiran saya dan Pak Wakil Walikota (Wakil Walikota Tangerang Syafrudin) di sini membuktikan bahwa situasi sudah kondusif dan saya memastikan Pemprov Banten dan Pemkot Tangerang mendukung penuh Kemenkumham,” kata Andika saat memberikan sambutan pada acara pembukaan Jambore Pemasyarakatan Anak tingkat Nasional tahun 2019 di Lapas Anak dan Wanita Tangerang, Jumat (2/8/2019).
Yasonna yang hadir mengenakan seragam pembina Pramuka tampak tersenyum seraya bertepuk tangan mendengar jaminan dari Andika tersebut. Demikian juga dengan Syafrudin yang duduk satu barisan dengan Yasonna di barisan depan kursi tamu undangan, tampak mengangguk takzim mengamini perkataan Andika.
Selanjutnya, Andika mengatakan, Pemerintah Provinsi Banten meyakini pelaksanaa kegiatan Jambore Pemasyarakatan Anak Sejahtera sebagai penguatan terhadap program kabupaten/ kota layak anak khususnya pada seluruh kabupaten/ kota di Provinsi Banten.
Baca:
- Gubernur: Sepakat Cabut Laporan Polisi Soal Konflik Pemkot Tangerang dan Kemenkumham
- Pemprov Banten Ajak Kemenhum Ham Berinovasi Layani Masyarakat
- Pemkab Serang Terima Penghargaan Peduli HAM
Penghargaan Provinsi Layak Anak
“Pemerintah Provinsi Banten mendapatkan penghargaan Pelopor Provinsi Layak Anak dari Kementerian Pemberdayaan Pere mpuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, mengingat 8 wilayah kabupaten/ kota di Provinsi Banten berhasil menjadi kabupaten/ kota layak anak,” ungkap Andika.
Andika berharap, Jambore Pemasyarakatan Anak Sejahtera Tahun 2019 dapat menjadi program yang berkelanjutan dan penguatan bagi Pemerintah Provinsi Banten serta Pemerintah Kabupaten/ Kota se-Provinsi Banten untuk dapat mempertahankan predikat Pelopor Provinsi Layak Anak serta predikat Kabupaten/ Kota Layak Anak bagi Pemerintah Kabupaten/ Kota se-Provinsi Banten.
Sementara itu Yasonna dalam sambutannya berharap kegiatan ini jadi sarana penguatan pendidikan karakter bagi anak yang berhadapan dengan masalah hukum.Pelaksanaan Jambore Pemasyarakatan Anak Sejahtera ini adalah bentuk pengejawantahan pelaksanaan program pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter yang merupakan bagian dari Gerakan Nasional Revolusi Mental.
Yasonna mengatakan revolusi mental tak hanya soal perubahan cara berpikir. Revolusi mental juga terkait sikap dan perilaku berdasarkan Pancasila.Revolusi mental adalah perubahan cara pandang, cara pikir, sikap perilaku, dan cara kerja bangsa Indonesia yang mengacu pada nilai-nilai strategis instrumental, yaitu integritas, etos kerja, dan gotong royong berdasarkan Pancasila, yang bertujuan agar Indonesia menjadi negara yang maju, modern, makmur, sejahtera, dan bermartabat. Nilai tersebut harus ditumbuhkembangkan dalam setiap pribadi anak.
Kegiatan ini digelar dengan tema ‘Membangun Generasi Muda Berkarakter’. Kegiatan Jampas 2019 ini berupa Perkemahan yang akan berlangsung pada 2-4 Agustus 2019 di Lapas Kelas II A Tangerang.
Rangkaian kegiatan yang akan dilaksanakan antara lain pemberian materi bela negara oleh Komandan Kodim 0506 Kota Tangerang, penyampaian motivasi dari Dik Doank, outbound, lomba keterampilan kepramukaan, penampilan bakat dan seni, prosesi api unggun, hingga renungan malam. (Siaran Pers Tim Media Wakil Gubernur Banten)