Ekonomi

Wah, 30 Desa di Kabupaten Serang Rentan Rawan Pangan

Sebanyak 30 desa dari 326 desa di Kabupaten Serang masuk dalam kategori desa rentan rawan pangan, demikian dikemukakan Suhardjo, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Serang, Jumat (14/2/2025).

“Kami perkuat sinergi dan kolaborasi lintas instansi untuk tangani desa dan kelurahan rawan pangan, serta melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti PUPR untuk soal pengairan maupun infrastruktur,” kata Suhardjo.

Ia mengatakan bahwa dari total 326 desa di Kabupaten Serang, di antaranya 30 desa masuk dalam kategori rentan rawan pangan.

Dari 30 desa itu, ada 11 Desa di antaranya masuk dalam prioritas untuk ditangani yakni Desa Cisalam, Kecamatan baros, Desa Sukarena dan Siketug Kecamatan Ciomas, Desa Talaga dan Bale Kencana Kecamatan Mancak, Desa Seuat Kecamatan Petir, Desa Sindang Mandi Kecamatan Anyar, Desa Kadukempong Kecamatan Padarincang, Desa Bantarwaru dan Bantarwangi Kecamatan Cinangka serta Desa Sukacai Kecamatan Baros.

“Dari 30 desa yang masuk dalam kategori rentan pangan di antaranya karena lokasi desa tersebut berada di atas gunung. Seperti di Kecamatan Ciomas sudah bukit dan wilayah gunung itu mungkin penyebabnya karena akses,” katanya.

Ia juga menjelaskan, indikator rawan dan agak rentan pangan, antara lain wilayah itu tidak memiliki lahan pertanian, tidak terdapat sumber air baku dan air bersih yang mencukupi, hingga akses jalan yang tidak memadai.

Masyarakat di wilayah rawan pangan dianjurkan dan diberi pendampingan untuk menanam tanaman tidak butuh banyak air, seperti umbi-umbian dan sayur-mayur.

“Sinergi dan kolaborasi lintas instansi juga dilakukan upaya penyediaan sumber air bersih dan sarana lainnya, agar desa terbebas dari kategori rentan pangan,” katanya.

Selain itu pihaknya juga mengaku rutin melakukan evaluasi agar ada perbaikan mengenai air bersih serta layanan kesehatan yang memadai untuk tingkatkan kesejahteraan penduduk di kecamatan dan desa.

Desa rawan pangan adalah desa yang tidak memiliki ketersediaan pangan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Kondisi ini dapat terjadi karena berbagai faktor, seperti kemiskinan, kurangnya pendidikan, dan kurangnya kesehatan

Ciri-ciri desa rawan pangan di antaranya tidak memiliki pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, tidak memiliki pangan yang beragam bergizi, merata, dan terjangkau.

Tidak memiliki pangan yang aman dan tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat. Tingkat ketersediaan dan keamanan pangan tidak cukup untuk memenuhi standar kebutuhan fisologis bagi sebagian besar masyarakatnya. (Desi Purnama Sari – LKBN Antara)

Iman NR

Back to top button