Hukum

Peringati HUT RI, Polres Serang Gelar Tanam Pohon di Tirtayasa

Kepolisian Resort (Polres) Serang menggelar tanam pohon di Kampung Sukadiri, Desa Lontar, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Rabu (23/8/2023).

Kegiatan ini dalam rangka peringatan Hari Kemerdekaan RI ke78 serta Pelestarian Lingkungan,

Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan mengatakan, kegiatan tanam pohon ini dilakukan serentak oleh Polres dan polsek jajaran, dengan lokasi penanaman di tempat yang berbeda-beda.

“Kegiatan ini dilakukan oleh seluruh jajaran Kepolisian dalam rangka program Kapolri untuk melestarikan negeri dengan penghijauan sejak dini,” kata Kapolres.

Wiwin menambahkan untuk penanaman pohon di Kecamatan Tirtayasa ini, pihaknya menanam pohon mangrove di pesisir pantai. Adapun tujuannya, untuk mencegah abrasi dan menahan sampah.

“Bertujuan untuk menyerap seluruh kotoran dan sampah yang berasal dari kapal yang berlayar di laut, menahan arus air laut yang dapat mengikis daratan pantai,” tambahnya.

Selain itu, Wiwin mengungkapkan mangrove dapat menjadi pelindung biota laut. Dengan begitu kelestarian alam di pesisir pantai dapat terjaga dengan baik.

“Serta tempat biota laut sehingga dapat melestarikan lingkungan di area pesisir pantai di wilayah Tirtayasa,” ungkapnya.

Kegiatan itu dihadiri sekitar 50 orang diantaranya, Ketua Bhayangkari Cabang Serang, Kabag SDM, Kasat Intelkam, Kasat Lantas, Kasat Binmas, Kasi Propam serta Kapolsek Tirtayasa.

Kasat Samapta, Kasikum, KASPKT Polres Serang, Danramil Pontang, Kapolsek Jajaran Polres Serang, Unsur Muspika Tirtayasa.

Anggota Koramil Tirtayasa, Bhayangkari Polres Serang, Perwakilan Kecamatan Tirtayasa, Kepala Desa Lontar dan Tokoh Masyarakat Desa Lontar. (Yono)

Editor Iman NR


Yono

SELENGKAPNYA
Back to top button