Warga Serpong Kesulitan Air Bersih, Tercemar Sampah Menggunung TPA Cipeucang
Warga Cipeucang, Serpong, Tangerang Selatan kini kesulitan air bersih akibat sumber airnya diduga kuat tercemar sampah yang menggunung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang.
Akibat air tercemar sampah, Warga sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, kini harus mengeluarkan biaya lebih untuk mendapatkan air bersih.
Melalui Idik Tasdik selaku Ketua RT 006 RW 004 Cipeucang mengaku sudah berulang kali membuat laporan dan protes kepada pemerintah terkait keberadaan sampah Cipeucang dan air yang tercemar.
“Kita sudah coba komunikasi di tiga bulan terakhir, tapi responnya gitu aja. Mereka cuma bilang, iya pa, entar kita rapihin,” ujar salah satu warga Rt006 Rw004 Cipeucang, Rabu (29/10/2025).
Ia mengatakan air bersih dibutuhkan untuk kebutuhan sehari-hari seperti untuk memasak, mencuci, dan mandi. Warga mencari air bersih dari warga lain yang jauh dari pencemaran sampah di TPA.
“Dengan terpaksa, semua untuk kebutuhan air bersih, jadi beli air galon. Jadi nambah pengeluaran sesuai kebutuhan. Bisa 4, 5 sampai 10 galon, karena kebutuhan pokok air adalah buat minum, masak, dan lain-lain,” sambung warga setempat TPA Sampah.
Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel), Provinsi Banten segera menindak lanjuti kebutuhan air bersih bagi warga di RT/RW 06/04, Kelurahan Serpong, yang terdampak pencemaran lingkungan tempat pembuangan akhir (TPA) Cipeucang.
“Kalau kurang nanti kita tambah lagi berapa jumlah warga yang membutuhkan agar kebutuhan air bersih bisa terpenuhi,” kata Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan di Tangerang, Rabu (29/10/2025).
Ia menyebut menanggapi keluhan warga atas kekurangan air bersih dampak dari pencemaran lingkungan dari TPA Cipeucang, pemerintah daerah saat ini bakal segera mendistribusikan kebutuhan masyarakat tersebut.
Selain itu, pihaknya juga telah memerintahkan dinas terkait yakni Dinas Lingkungan Hidup untuk melakukan pendataan guna mengakomodasi pengiriman air bersih.
“Nanti kasih tahu aja ke Dinas Lingkungan Hidup ataupun kelurahan supaya nanti kita juga bisa dorong bantu untuk penganggarannya,” ungkapnya.
Untuk penanganan dugaan pencemaran, jajarannya kini tengah mencarikan solusi. Dimana, rencananya pihaknya akan menyediakan instalasi pengolahan air limbah atau fasilitas yang dirancang untuk mengolah air limbah sebagai antisipasi perluasan terjadinya pencemaran lingkungan ke permukiman warga.
“Sekarang itu kita akan menyiapkan instalasi IPAL. Jadi mudah-mudahan dengan IPAL untuk pembuangan air lindi dan lain sebagainya bisa terkontrol,” ungkap dia. (Penulis: Daeng Yusvin)











