Pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Provinsi Banten dikejutkan “kewajiban” menyumbangkan paket sembako HUT Banten yang akan dibagikan tepat 4 Oktober 2021 yang merupakan Hari Ulang Tahun Banten ke-21. Total uang paket sembako itu bisa mencapai Rp1,484 miliar, jika iuran terkumpul semua dari PNS.
Ini merupakan hasil hitungan dari “kewajiban” iuran paket sembako yang nilainya Rp100.000 per paket. Namun setiap PNS memiliki limit minimal yang harus disumbangkan.
Eselon 2 diberi batas minimal 15 paket atau Rp1,5 juta, eselon 3 sebanyak 10 paket atau Rp1 juta, eselon 4 sjumlah 5 paket atau Rp500.000 dan non eselon atau staf sebanyak 1 paket atau Rp100.000.
Jumlah PNS di Provinsi Banten 9.644 orang, termasuk para guru. Jumlah itu dirinci untuk eselon 2 berjumlah 40 orang, eselon 3 sebanyak 229 orang, eselon 4 sejumlah 646 orang dan staf atau non eselon 8.729 orang. Untuk eselon 1, Pemprov Banten tidak memiliki eselon 1 atau Sekda Banten karena Sekdanya mengundurkan diri.
Berdasarkan data PNS dan “kewajiban” minimal iuran sembako, maka jumlah iuran bisa mencapai Rp1,484 miliar dengan perincian eselon 2 Rp60 juta, eselon 3 Rp229 juta, eselon 4 Rp323 juta dan non eselon atau staf Rp827,9 juta.
Padahal gaji dan tunjangan kinerja (Tukin) PNS di Provinsi Banten sudah ada beban sumbangan untuk pembangunan Masjid Citorek di Negeri Atas Awan, Kabupaten Lebak. Besarannya Rp1,5 juta untuk eselon 2, Rp1 juta untuk eselon 3, Rp500.000 untuk eselon 4 dan non eselon atau staf Rp100.000 per orang per bulan.
Sumbangan paket sembako itu dikumpulkan berupa uang dari para PNS, tidak dipotong langsung dari pembayaran Tukin atau gaji. Uang itu dikumpulkan di Organisasi Pemerintah Daerah (OPD). Masing-masing OPD akan membelanjakan uang untuk membeli sembako.
“Kalau yang disampaikan pimpinan, uang aitu sifatnya sumbangan untuk berbagi pada HUT Banten. Uang tidak dipotong langsung dari Tukin atau gaji, tetapi masing-masing PNS menyetorkan ke orang yang sudah ditunjuk di dinas,” kata seorang PNS di Bapenda Provinsi Banten yang tidak mau disebutkan namanya.
Sejumlah PNS di lingkungan Provinsi Banten ketika ditanya soal iuran paket sembako jelang HUT Banten dan iuran pembangunan Masjid Citorek, terlihat sangat berhati-hati dalam menjawab. Bahkan, nama mereka sebagian besar tidak mau disebutkan atau menjadi sumber.
“Ya sudah pak. Anggap saja infak atau sodakoh. Kalau tidak iuran, ya ditanya-tanya terus oleh pimpinan. Kan jadi enggak enak,” kata seorang kepala seksi.
Ketua Panitia Pelaksana HUT Banten, Deni Hernawan yang juga Asda III Pemprov Banten tidak merespon soal sumbangan paket sembako untuk HUT Provinsi Banten ke-21.
Namun Biro Adpim Pemprov Banten mengirimkan sebuah video ketika diminta konfirmasi soal iuran paket sembako. Video itu berisi wawancara wartawan dengan Wakil Gubernur (Wagub) Banten, Andika Hazrumy yang di antaranya menjelaskan soal sumbangan paket sembako.
Wagub Banten, Andika Hazrumy mengatakan, menyambut baik inisiatif para PNS untuk berbagi sembako pada HUT Banten ke-21. “Itu swadaya. Para PNS Provinsi Banten memiliki empati kepada masyarakat untuk membagikan sembako. Ini kan bagus. Kami menyambut baik,” kata Andika.
Wagub Banten menegaskan, tidak ada yang mewajibkan soal sumbangan sembako yang akan dibagikan pada saat HUT Provinsi Banten. “Tidak ada. Itu inisiatif masing-masing PNS,” ujarnya. (Reporter / Editor: Iman NR)