Hukum

2 Pasangan Bukan Suami Istri Kena Operasi Pekat Maung di Cipocok Jaya

Polresta Serang Kota menggelar Operasi Pekat (penyakit masyarakat) Maung 2022 dari pukul 21.00 Rabu (6/4/2022) hingga dini hari. Hasilnya, ditemukan dua pasangan bukan suami istri berada dalam satu kamar di hotel.

Kapolresta Serkot, AKBP Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, dua pasangan bukan suami istri tersebutpun diamankan.

“Selain mengamankan pasangan bukan suami istri saat di hotel, juga mengamankan 12 botol minuman keras berbagai merek di toko jamu di wilayah Pakupatan, Cipocok Jaya, Kota Serang,” katanya, Kamis (7/4/2022).

Dia menambahkan, saat ini pasangan bukan suami istri tersebut diberikan pembinaan untuk tidak mengulangi perbuatannya tersebut.

“Dan minuman hasil kegiatan operasi pekat minuman keras saat ini juga diamankan di Satreskrim Polres Serkot,” katanya.

Sebelumnya juga, personel Polsek Cipocok Jaya menggelar Operasi Pekat di tempat kos-kosan di wilayah Hukum Polsek Cipocok Jaya.

Kapolsek Cipocok jaya AKP Boy Achmad S. mengatakan, pihaknya telah mengamankan pasangan yang bukan suami istri sebanyak 5 Pasang, dan 1 teko miras jenis anggur merah di Kosan belakang Pecak bandeng Vina Link.Lebak Cipocok jaya.

“Semoga dengan kegiatan ops. pekat ini penghuni kos-kosan dapat berpikir ulang untuk melakukan hal-hal yang menimbulkan gangguan kamtibmas seperti pesta narkoba, miras dan menjadi sarang prostitusi,” ujarnya.

Menurut catatan, operasi penyakit tersebut bukan yang pertama dilakukan. Misalnya Polsek Serang mengelar Operasi Pekat, Rabu hingga Kamis dinihari (28-29/4/2021).

Kegiatan operasi pekat tersebut bertujuan untuk mencegah terjadi tindak kriminalitas dan gangguan keamanan lainnya.

Dalam kegiatan tersebut, petugas, membubarkan sekelompok pemuda yang sedang berkerumun di Stadion Maulana Yusuf Ciceri Kota Serang.

Tak hanya disitu, pihak Kepolisian pun, menggeledah salahsatu tempat yang berkedok toko jamu didaerah Kepandean. (Reporter: Hendra Hermawan / Editor: Iman NR)

Iman NR

Back to top button