Hukum

Jelang Ramadhan, Polsek Serang Data PL Hingga Obat Kuat Disita

Wanita Pemandu Lagu (PL), obat kuat, hingga pilihan botol minuman keras (miras) didapat dari razia malam Polsek Serang, Kota Serang, jelang bulan suci Ramadhan. Setidaknya, ada enam PL yang didata saat menemani pelanggannya dari salah satu tempat hiburan malam di Ibu Kota Banten yang buka saat pandemi covid 19.

Pemandu lagu didata identitasnya dan difoto, kemudian barang bawaannya diperiksa. Setelahnya, mereka disuruh pulang ke rumah masing-masing. Lantaran masih pandemi, sehingga tempat hiburan dilarang buka.

“Tadi perempuan yang ada di data, kita foto KTPnya aja dan nanti itu akan diperiksa kanit. Karena buka sampai malam. Obat kuat juga ada, hanya beberapa saja,” kata Kapolsek Serang, Kompol Bambang Wibisono, usai razia, Selasa (06/04/2021).

Obat kuat sebagian besar sudah terjual, sehingga hanya sedikit yang disita. Sedangkan PL yang didata, dari raut wajahnya yang sebagian tertutup masker, terlihat sudah keriput kulitnya.

Tak semulus yang PL yang ada di caffe maupun lokasi hiburan kelas menengah ke atas. Di dalam lokasi hiburan malam kelas bawah itu, nampak sepi. Hanya ada beberapa pengunjung saja. Miras yang disita juga tak begitu banyak, ada puluhan botol saja.

Menurut Kapolsek, razia miras, obat kuat hingga hiburan malam dilakukan untuk menciptakan ketertiban masyarakat dan kesucian bulan Ramadhan yang datang beberapa hari lagi.

“Hasilnya ada 80 botol, kita operasi pekat mencegah dan menjaga kesucian bulan Ramadhan,” jelasnya.

Kompol Bambang mengaku razia penyakit masyarakat (pekat) akan dilakukan secara rutin, terutama di bulan Ramadhan, agar masyarakat bisa menjalani ibadah dengan tenang dan khusyuk.

“Insha Allah akan kita teruskan dsn rutinkan, terutama selama bukan suci Ramadhan,” ujarnya. (Yandhi Deslatama)


Apakah artikel ini bermanfaat? Silakan berdonasi agar karya jurnalistik berkualitas dan independen tetap bisa disajikan.
donate-button

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button