Nyalakan Kemerdekaan: Menjaga Kedaulatan Energi dan Amanat Keadilan
Ada sebuah pertanyaan yang hampir selalu muncul setiap kita tiba pada bulan Agustus. Setelah sekian puluh tahun merdeka, apakah arti kemerdekaan bagi Indonesia hari ini?
OLEH: PROF ALI MASYKUR MUSA *)
Pertanyaan itu terdengar sederhana. Namun, jawabannya tidak pernah sederhana. Bagi generasi 1945, kemerdekaan mempunyai wajah yang sangat nyata. Ia adalah keberanian untuk mengatakan bahwa bangsa ini berhak menentukan nasibnya sendiri. Ia dibayar dengan pengorbanan, darah, air mata, dan tekad untuk mendirikan sebuah negara yang berdaulat.
Delapan puluh satu tahun kemudian, kita hidup dalam keadaan yang berbeda. Tidak ada lagi tentara kolonial yang harus diusir dari tanah air. Tidak ada lagi proklamasi yang harus dibacakan. Bendera Merah Putih telah berkibar di seluruh pelosok negeri. Kemerdekaan tidak mewujud seacara nyata.
Akan tetapi, kemerdekaan belum kehilangan pekerjaannya. Setiap zaman melahirkan bentuk perjuangannya sendiri.
Pada masa kini, kemerdekaan dan kedaulatan sebuah bangsa tidak hanya diuji oleh kemampuan mempertahankan wilayah. Ia juga diuji oleh kemampuan menyediakan pangan bagi rakyatnya, menguasai teknologi, mengelola sumber daya alam, membangun industri, menyediakan energi, menjaga lingkungan, serta memastikan bahwa kemajuan tidak hanya dinikmati oleh mereka yang tinggal dekat dengan pusat-pusat kekuasaan dan ekonomi.
Kedaulatan dan Energi
Dari titik itulah saya memandang persoalan energi. Mungkin tidak banyak orang membayangkan hubungan langsung antara kemerdekaan dan sebuah sakelar listrik di rumah.
Padahal keduanya sangat dekat. Ketika sebuah keluarga menyalakan lampu pada malam hari, ada anak yang dapat belajar. Ketika listrik tersedia dengan baik di sebuah desa, kegiatan ekonomi dapat tumbuh. Ketika jaringan listrik masuk ke kawasan industri, mesin bekerja dan lapangan pekerjaan tercipta.
Rumah sakit, sekolah, pusat data, transportasi, komunikasi, hingga kegiatan ibadah modern membutuhkan energi. Maka listrik sesungguhnya bukan hanya komoditas. Ia adalah bagian dari infrastruktur peradaban.
Pengalaman saya berada di lingkungan PLN semakin memperlihatkan bahwa di balik sesuatu yang tampaknya sangat teknis itu terdapat persoalan kebangsaan yang besar.
PLN mempunyai tugas menjaga agar listrik tetap menyala hari ini, tetapi pada saat yang sama juga harus memikirkan dari mana energi Indonesia 20, 30, bahkan 50 tahun mendatang akan berasal.
Di sinilah isu transisi energi menemukan hubungan langsung dengan kedaulatan nasional. Indonesia mempunyai potensi energi yang besar dan beragam. Kita mempunyai matahari, air, panas bumi, angin, bioenergi, dan berbagai sumber energi lain. Tetapi memiliki sumber daya tidak otomatis berarti berdaulat.
Kedaulatan lahir ketika sumber daya tersebut dapat dikelola menjadi kemampuan nasional.
Kita membutuhkan teknologi. Kita membutuhkan jaringan listrik. Kita membutuhkan pembiayaan. Kita membutuhkan industri pendukung. Kita membutuhkan sumber daya manusia. Dan yang tidak kalah penting, kita membutuhkan kebijakan yang konsisten dalam jangka panjang.
RUPTL PLN 2025-2034 memperlihatkan perubahan arah yang cukup besar. Dari rencana tambahan kapasitas pembangkit sebesar 69,5 gigawatt, sekitar 76 persen dirancang berasal dari energi baru terbarukan dan sistem penyimpanan energi. Di dalamnya terdapat sekitar 42,6 GW EBT dan 10,3 GW sistem penyimpanan.
Saya tidak melihat angka itu semata-mata sebagai statistik korporasi.
Di balik angka tersebut terdapat sebuah pertanyaan besar: mampukah Indonesia melakukan transformasi energi tanpa kehilangan keandalan, tanpa membuat energi semakin sulit dijangkau masyarakat, dan sekaligus tanpa mengorbankan masa depan lingkungan hidup kita? Itulah pekerjaan sesungguhnya.
Transisi Yang Dirasakan Rakyat
Transformasi sering kali terlihat sangat indah ketika berada di atas kertas. Kita mempunyai konsep. Kita mempunyai target. Kita mempunyai peta jalan. Kita mempunyai istilah-istilah teknologi baru.
Tetapi masyarakat hidup bukan di dalam dokumen melainkan dalam pengalaman sehari-hari.
Ketika beberapa waktu lalu saya melihat langsung fasilitas SPKLU di Lampung dan berbicara dengan pengguna kendaraan listrik, pertanyaan yang menurut saya penting justru sangat sederhana: apakah mudah digunakan? Apakah nyaman? Apakah informasinya jelas?
Sebuah infrastruktur boleh sangat canggih. Namun, kalau masyarakat takut menggunakannya, tidak mengetahui caranya, atau kesulitan memperoleh layanan ketika membutuhkan, teknologi itu belum sepenuhnya menjadi bagian dari kehidupan.
Karena itu, saya selalu melihat bahwa transisi energi harus mempunyai wajah manusia.
SPKLU, misalnya, bukan hanya sebuah alat untuk mengisi baterai kendaraan. Ia merupakan salah satu pintu kecil menuju perubahan cara masyarakat menggunakan energi. Dari sana kita belajar bahwa transformasi tidak cukup dengan menyediakan teknologi. Kita harus membangun kepercayaan.
Masyarakat perlu memahami manfaatnya. Mereka perlu merasa aman. Mereka perlu melihat bahwa perubahan itu membuat kehidupan lebih baik, bukan justru menambah kerumitan.
Dalam kunjungan tersebut, saya menyampaikan bahwa yang paling penting pada akhirnya adalah bagaimana masyarakat merasakan manfaat sebuah layanan. Keberhasilan infrastruktur tidak hanya dapat diukur dari keberadaannya, tetapi juga dari pengalaman orang yang menggunakannya.
Prinsip yang sama seharusnya berlaku terhadap seluruh pembangunan. Jalan tidak sekadar dihitung berapa kilometer dibangun. Sekolah tidak sekadar dihitung berapa gedung berdiri. Rumah sakit tidak sekadar dihitung berapa tempat tidur tersedia. Begitu pula listrik tidak berhenti pada berapa megawatt kapasitas dibangun.
Pada akhirnya pertanyaannya sama: apa yang berubah dalam kehidupan rakyat?
Arti Keadilan Dalam Energi
Di sinilah kata adil dalam tema kemerdekaan tahun ini memperoleh arti yang sangat penting.
Pembangunan energi tidak boleh hanya mengejar pertumbuhan. Ia harus memikirkan pemerataan. Seorang anak yang tinggal jauh dari kota mempunyai hak yang sama untuk belajar di bawah cahaya yang cukup. Sebuah puskesmas di pulau kecil membutuhkan keandalan energi sebagaimana rumah sakit besar di pusat kota. Pelaku usaha kecil di daerah membutuhkan kesempatan berkembang sebagaimana industri besar membutuhkan kepastian pasokan.
Itulah keadilan. Keadilan energi juga berarti bahwa perjalanan menuju energi yang lebih bersih tidak boleh meninggalkan kelompok masyarakat yang paling rentan.
Kita tentu menginginkan udara yang lebih bersih, transportasi yang lebih ramah lingkungan, serta sistem energi yang semakin rendah emisi.
Tetapi transisi harus dikelola dengan kebijaksanaan. Ada pekerja yang kehidupannya bergantung pada industri tertentu. Ada daerah yang struktur ekonominya dibentuk oleh sumber energi tertentu selama puluhan tahun. Ada masyarakat yang daya belinya terbatas.
Mereka tidak boleh sekadar diberi tahu bahwa zaman telah berubah. Mereka harus ikut dipersiapkan untuk memasuki zaman baru. Itulah makna just transition yang sesungguhnya. Bukan semata-mata mengganti satu jenis pembangkit dengan jenis pembangkit lain, melainkan memastikan bahwa perubahan struktur energi sekaligus membuka kesempatan baru bagi manusia.
Keadilan meminta negara hadir bukan hanya sebagai regulator, tetapi sebagai penjaga agar transformasi besar tidak menciptakan ketimpangan baru.
Memakmurkan, Bukan Sekadar Menerangi
Lalu kita tiba pada kata ketiga: makmur. Kemakmuran adalah tujuan yang sejak awal diletakkan dalam cita-cita negara.
Namun, kemakmuran tidak identik dengan banyaknya gedung tinggi atau besarnya angka pertumbuhan ekonomi. Sebuah negara dapat terlihat maju tetapi masih menyisakan masyarakat yang hidup sangat jauh dari manfaat pembangunan.
Kemakmuran harus mempunyai ukuran manusia.
Apakah kehidupan keluarga membaik? Apakah anak mempunyai masa depan? Apakah lapangan kerja tersedia? Apakah usaha kecil dapat tumbuh? Apakah masyarakat memperoleh layanan yang layak? Energi memainkan peran penting dalam semua itu.
Listrik yang andal memungkinkan ekonomi bergerak. Saya sering mengatakan bahwa PLN bukan sekadar perusahaan listrik karena listrik sendiri tidak pernah berdiri sendirian dari kehidupan masyarakat. Ketika listrik andal, ekonomi bergerak. Ketika pelayanan mudah, masyarakat terbantu. Ketika energi yang lebih bersih dikembangkan, kita sedang ikut mempersiapkan kehidupan generasi berikutnya.
Tetapi ada satu langkah lagi yang harus ditempuh. Indonesia jangan hanya menjadi pasar teknologi energi baru. Kalau kita ingin benar-benar berdaulat dan makmur, transformasi energi harus sekaligus menjadi kesempatan membangun kemampuan industri nasional.
Kita harus memikirkan bagaimana semakin banyak komponen dapat diproduksi di dalam negeri, bagaimana perguruan tinggi dan lembaga penelitian ikut mengembangkan teknologi, bagaimana pendidikan vokasi mempersiapkan keahlian baru, dan bagaimana UMKM serta industri nasional memperoleh ruang dalam rantai nilai ekonomi hijau.
Pembangunan jaringan juga menjadi bagian penting dari persoalan ini. Dalam RUPTL 2025-2034, pemerintah dan PLN merencanakan pembangunan puluhan ribu kilometer sirkuit transmisi untuk menghubungkan sumber energi — termasuk potensi EBT yang banyak berada jauh dari pusat kebutuhan — dengan kota, kawasan industri, dan masyarakat.
Jaringan listrik dengan demikian bukan hanya bentangan kabel. Ia menghubungkan potensi dengan kesempatan.
Amanah Menjaga Bumi
Sebagai seorang Muslim, saya tidak dapat melihat pembicaraan mengenai energi hanya dari perspektif ekonomi. Ada dimensi lain yang sangat mendasar: amanah.
Bumi ini bukan milik satu generasi. Manusia menerima hak untuk memanfaatkan alam, tetapi bersamaan dengan itu menerima kewajiban untuk menjaganya. Kita boleh membangun. Kita boleh mengambil manfaat dari sumber daya alam. Kita boleh menggunakan teknologi untuk meningkatkan taraf hidup. Tetapi semuanya mempunyai batas moral.
Kerusakan yang kita tinggalkan hari ini akan menjadi beban bagi orang-orang yang mungkin belum lahir. Itulah sebabnya transisi energi juga merupakan persoalan etika.
Ketika energi yang lebih bersih dikembangkan, emisi dikurangi, hutan dan sumber air dijaga, atau transportasi yang lebih ramah lingkungan diperluas, kita sesungguhnya sedang berbicara mengenai tanggung jawab antargenerasi.
Dalam pandangan keagamaan, amanah tidak hanya berkaitan dengan jabatan. Waktu adalah amanah. Ilmu adalah amanah. Kekuasaan adalah amanah. Kekayaan adalah amanah.
Alam pun merupakan amanah. Materi-materi dakwah yang selama ini saya sampaikan juga selalu membawa persoalan amanah kembali kepada kehidupan yang paling konkret: pekerjaan, pelayanan, keputusan, ucapan, dan tanggung jawab sehari-hari.
Karena itu, menjaga lingkungan tidak boleh dipandang sebagai agenda tambahan setelah pembangunan selesai. Ia harus menjadi bagian dari cara kita membangun.
Namun sekali lagi, kita perlu keseimbangan. Energi yang bersih harus sekaligus andal. Sistem yang ramah lingkungan harus tetap terjangkau. Transformasi harus maju, tetapi tidak meninggalkan masyarakat. Dalam tradisi Islam, keseimbangan bukan tanda keraguan. Keseimbangan adalah kebijaksanaan.
Delapan puluh satu tahun adalah perjalanan yang panjang. Namun untuk sebuah bangsa, perjalanan kita sesungguhnya masih muda.
Masih banyak desa yang harus diterangi oleh kesempatan. Masih banyak ketimpangan yang harus dipersempit. Masih banyak teknologi yang harus kita kuasai. Masih banyak lingkungan yang harus kita jaga. Dan masih banyak generasi yang akan menerima Indonesia dari tangan kita.
Maka pertanyaan terpenting setiap 17 Agustus barangkali bukan hanya: apa yang telah diberikan para pendahulu kepada kita?
Pertanyaan yang lebih berat adalah: Indonesia seperti apa yang kelak kita serahkan kepada mereka yang datang sesudah kita?
Jika mereka menerima sebuah negeri yang lebih mandiri, lebih adil, lebih hijau, lebih terang, dan lebih manusiawi, maka kita boleh mengatakan bahwa kemerdekaan tidak sekadar kita rayakan. Kita telah menjaganya. Dirgahayu ke-81 Republik Indonesia. (**)
*) PROF ALI MASYKUR MUSA sehar-hari menjabat Komisaris Independen PT PLN (Persero)
Artikel ini merupakan bagian dari kerjasama Diseminasi LKBN Antara dengan MediaBanten.Com










