Hukum

3 Pejabat Diperiksa Soal Kebocoran Data Guru ASN di Kab Tangerang

Polda Banten telah meminta keterangan 3 orang dalam kasus kebocoran data guru ASN Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten yang bertugas di Kabupaten Tangerang.

“Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Banten saat ini sudah melakukan permintaan keterangan terhadap 3 orang dari pejabat dan staf pada Kantor Cabang Dinas Dikbud Kabupaten Tangerang,” ujar Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga, Rabu (10/11/2021).

Selain meminta keterangan, Subdit Siber Direskrimsus Polda Banten melakukan pendekatan ilmiah untuk mengetahui jejak digital.

Hasil pemeriksaan sementara data yang tersebar merupakan format permintaan data oleh Bank BJB ke Kantor Cabang Dinas Dindikbud Banten Kabupaten Tangerang untuk kepentingan peralihan gaji guru dan honorer Kabupaten Tangerang dari Bank Banten ke Bank BJB.

“Hingga sore ini, penyelidik Siber Ditreskrimsus Polda Banten terus melaksanakan koordinasi yang intens baik ke Dinas Dikbud provinsi maupun ke Cabang Dinas Dikbud Kabupaten Tangerang,” ujar Shinto.

Sebelumnya, Polda Banten membenarkan tengah menangani kebocoran data guru aparatur sipil negara (ASN) dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten yang bertugas di Kabupaten Tangerang (Baca: Polda Banten Selidiki Kebocoran Data Guru ASN Tangerang di Vbook) .

Penanganan kasus itu dilakukan setelah menerima laporan dari Dindikbud Banten bahwa data guru ASN itu berada di sebuah situs beralamat di https://vbook.pub/documents/format-data-pembuatan-rekening-pdf-42m8q438yko1.

Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga mengatakan, pengaduan atau laporan secara lisan yang dilakukan oleh pejabat pada Dindikbud Banten pada Jumat, kemarin.

“Langsung ditindaklanjuti oleh penyelidik Siber Ditreskrimsus Polda Banten, pengaduan lisan menjadi dasar untuk dilakukan penyelidikan oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Banten,” ucap Shinto, Senin (8/11/2021).

Shinto menjelaskan, kebocoran informasi yang terjadi pada sistem informasi milik pemerintah tentu menjadi concern Subdit Ditreskrimsus Polda Banten untuk dapat ditindaklanjuti dengan rangkaian penyelidikan dan penyidikan sesuai SOP.

“Untuk itu, sejak Jumat (05/11/2021) hingga sore ini, penyelidik Siber Ditreskrimsus Polda Banten terus melakukan komunikasi dan koordinasi intens dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Banten guna mengidentifikasi siapa yang telah membocorkan data tersebut dan apa motivasi yang bersangkutan melakukan hal itu,” katanya. (Reporter: Hendra Hermawan / Editor: Iman NR)

Iman NR

Back to top button