Edukasi

305 SPPG di Kab Tangerang Berhenti Layani Program MBG Selama Libur Sekolah

Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Tangerang, Banten, menyebutkan ada sebanyak 305 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada program MBG atau Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Tangerang berhenti beroperasi selama periode masa libur sekolah.

“Sekarang ada 305 SPPG berhenti operasi. Mereka diliburkan sementara selama libur sekolah ini,” kata Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Tangerang, Priyo Basuki di Tangerang, Senin.

Ia mengatakan, penghentian layanan dapur MBG ini dilakukan sebagai menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Kepala Badan Gizi Nasional Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Pada Saat Periode Hari Libur Dalam Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2026.

Dimana, lanjutnya, langkah ini juga dimanfaatkan sebagai mendukung penataan dan standarisasi tata kelola penyelenggaraan SPPG dalam mendukung program MBG.

“Semua SPPG. Ini dalam rangka meningkatkan efektivitas, akuntabilitas, dan efisiensi pengelolaan anggaran program MBG,” katanya.

Dia menyebut, selama ketetapan masa libur sekolah yang secara formal ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang berlangsung pada 22 Juni hingga 13 Juli 2026.

Kendati, seluruh kegiatan layanan di setiap dapur MBG yang ada di 29 wilayah kecamatan ini berhenti mendistribusikan makanan bergizi kepada 707.771 penerima manfaat.

Selama libur sekolah, kata dia, dari 707.771 penerima manfaat ini meliputi peserta didik atau siswa hingga kelompok 3B, yakni ibu hamil, ibu menyusui dan balita non-PAUD.

“Jumlah penerima manfaat peserta didik berjumlah 608.281 orang. Sementara non-peserta didik berjumlah 99.490 orang,” ujarnya.

Dia menambahkan, dengan tidak adanya pemberian MBG saat libur sekolah, bagi pengelola SPPG juga tidak akan menerima insentif atau penganggaran untuk operasionalnya. “Itu sudah sesuai SE No 12 Tahun 2026, yang diterbitkan oleh Kepala BGN,” kata dia.

Sebelumnya, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) sekaligus Juru Bicara BGN Agustina Arumsari menyatakan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak akan didistribusikan selama periode libur sekolah dan akan dimanfaatkan untuk mendukung penataan dan standarisasi tata kelola.

“Untuk kali ini kebijakan yang kami ambil adalah kami benar-benar tidak mendistribusikan MBG dengan maksud tadi untuk standarisasi tata kelola operasional, efisiensi sumber daya,” ujar Agustina Arumsari di Jakarta.

Ia mengatakan, di saat masa libur tersebut, semua penerima tidak akan menerima MBG, baik itu siswa, maupun kelompok 3B, yakni ibu hamil, ibu menyusui dan balita non-PAUD. Dengan tidak adanya pemberian MBG saat libur sekolah, SPPG juga nantinya tidak akan menerima insentif.

Menurut dia, berbeda dengan pola distribusi pada periode sebelumnya, termasuk saat Ramadhan yang menggunakan mekanisme penyaluran tertentu seperti sistem bundling, pada masa libur sekolah kali ini BGN memutuskan untuk tidak melakukan pendistribusian MBG.

Agustina menambahkan momentum libur sekolah dimanfaatkan BGN untuk melakukan penataan kembali dan perbaikan pengelolaan program MBG agar pelaksanaannya ke depan semakin optimal.

Perbaikan tata kelola distribusi dilakukan pada libur sekolah semester ganjil maupun genap, hari libur nasional, hari libur keagamaan, hari libur fakultatif yang ditetapkan pemerintah daerah, serta hari libur Sabtu dan Minggu.

“Kami ingin melakukan tata kelola kembali dan penataan kembali, sehingga mengambil momentum liburan sekolah ini untuk perbaikan pengelolaan program MBG,” kata Agustina. (Pewarta : Azmi Syamsul Ma’arif – LKBN Antara)

Iman NR

Back to top button