NewsPemerintahan

40 Persen Honorer Kemenag Kabupaten Serang Terindikasi Paham Radikal

Tim Enumerator Kementerian Agama menyebutkan bahwa dari total 232 honorer penyuluh agama se-Kabupaten Serang, 40 persennya telah terindikasi terpapar paham radikal.

Hal ini disampaikan Anggota Tim Enumerator Kemenag Kabupaten Serang, Abdul Gofur, saat dimintai keterangan, Rabu (27/10/2021).

Abdul Gofur mengatakan, data itu tercatat setelah dilakukan pemetaan dengan skema wawancara, dan tes tertulis.

Terdapat empat indikator penilaian, diantaranya komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan, dan menghargai tradisi dan budaya lokal.

“Itu data kongkrit hasil pemetaan yang kita lakukan di lapangan. Kita sudah mencatat dan melaporkan data itu ke Kemenag pusat,” ujarnya.

Atas hasil itu, Gofur memandang, petugas penyuluh agama seharusnya menjadi garda terdepan dalam meningkatkan kualitas keberagamaan masyarakat di Indonesia.

Para penyuluh juga harus memiliki komitmen terhadap nilai-nilai moderasi beragama, dan patuh terhadap negara.

“Nah, ini justru ada beberapa penyuluh agama yang justru terindikasi faham radikalisme. Seharusnya kan mereka bisa meningkatkan nilai-nilai keberagaman kepada masyarakat,” ucapnya.

Sementara, Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Kabupaten Serang, Mashudi membantah terkait adanya 40 persen petugas penyuluh agama yang terindikasi paham radikal.

Menurutnya, hasil data yang diterima dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Banten untuk penyuluh agama di Kabupaten Serang, dari total 232 memiliki nilai 47,1 persen dengan catatan harus ada perbaikan dari hasil pemetaan.

“Saya melihat, hasil pemetaan itu belum ada kecenderungan bahwa petugas penyuluh agama kami terindikasi faham radikalisme,” ucapnya.

“Artinya, ini bicara soal pemahaman mereka, kinerja mereka, ini masih ada pada batas-batas normatif lah,” imbuh Mashudi.

Mashudi menjelaskan, secara tugas dan fungsi para penyuluh agama di Kabupaten Serang masih dalam koridor tugas negara.

Yakni memberikan bimbingan atau penyuluhan kepada masyarakat tentang nilai-nilai agama, yang menghargai keberagaman.

“Sampai saat ini saya belum menerima laporan terkait adanya penyuluh agama kami yang terpapar paham radikalisme,” ucapnya.

Lebih lanjut, Mashudi menegaskan, moderasi beragama merupakan keniscayaan yang harus dipegang teguh oleh petugas penyuluh agama, khususnya dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat.

Jika ditemukan ada penyuluh agama yang terpapar radikalisme, pihaknya akan menindak tegas, dan mengevaluasi petugas tersebut.

Untuk itu kata dia, jangan sampai para honorer coba-coba melakukan tindakan yang bertentangan dengan nasionalisme.

“Jangan coba-coba penyuluh agama yang dihonor oleh negara, melakukan tindakan yang bertentangan dengan nasionalisme. Bahkan saya katakan kalau tidak siap jadi penyuluh agama silahkan mengundurkan diri” pungaksnya. (Reporter : Muhammad Uqel / Redaktur : Sofi Mahalali)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button