Gubernur Banten Sidak UPT Samsat Malingping
Gubernur Banten Wahidin Halim melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Unit Pelayan Teknis (UPT) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Malingping di Kabupaten Lebak (Selasa, 09/07/2019). Turut mendampingi, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemprov Banten Opar Sohari.
Dalam sidak ini, Gubernur Banten memantau fasilitas pelayanan UPT mulai dari ruang tunggu, loket layanan, hingga ruang administrasi. Kelengkapan papan informasi papan informasi alur layanan dan persyaratan administrasi turut mendapatkan perhatian Gubernur Banten.
Dalam beberapa kesempatan, Gubernur Banten mengaku ingin memastikan layanan yang prima dan kemudahan akses bagi para pembayar pajak di Provinsi Banten.
“Dengan pembangunan kesehatan, pendidikan, infrastruktur serta perhatian pada layanan kepada masyarakat miskin menjadikan PAD Provinsi Banten berkah. Bukti keberkahan itu, setiap tahun pendapatan Provinsi Banten naik. Tahun ini hampir 12 triliun,” ungkapnya.
Baca:
- Foto Razia Rutin UPT Samsat Serpong dan Polres Tangsel
- Wagub Buka Kontes Burung dan Tinjau Samsat Keliling UPT Serpong
- Bank Banten dan Bapenda Tandatangani Kerja Sama Pembayaran Pajak Non Tunai
Lokasi Baru
Gubernur Banten juga sempat meninjau lokasi baru untuk UPT Samsat Malimping, Selama ini, Kantor UPT Samsat Malingpiing masih berstatus sewa. Sehingga dalam waktu dekat bisa langsung dibangun dan dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat.
UPT Samsat Malingping Kabupaten Lebak berdiri sejak 2013, sebelumnya merupakan Gerai Samsat Malingping UPT Lebak.
Menurut data meja tamu (front office), UPT Samsat Malingping pada hari biasa melayani 30 – 40 orang pembayar pajak. Pada awal bulan, pembayar pajak kendaraan bermotor bisa mencapai duakali lipat hingga 100 orang pembayar pajak.
Layanan UPT Samsat Malingping mencakup 10 kecamatan di Kabupaten Lebak. Meliputi :Kecamatan Malingping, Kecamatan Cijaku, Kecamatan Cigemblong, Kecamatan Banjarsari, Kecamatan Wanasalam, Kecamatan Cihara, Kecamatan Panggrangan, Kecamatan Bayah, Kecamatan Cikotok, Kecamatan Cilograng, dan Kecamatan Cibeber. Dengan sistem online, UPT Samsat Malingping juga melayani pembayaran pajak kendaraan di luar cakupan layanannya di di Provinsi Banten.
Pada tahun ini, UPT Samsat Malingping menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 85,691 miliar. (Siaran Pers Diskominfo Banten)