Pemprov Banten
menganggarkan penambahan anggaran untuk pelayanan kesehatan pada
Perubahan APBD (anggaran pendapatan dan belanja daerah) 2019 sebesar
total Rp57 miliar.
Penambahan
anggaran tersebut terdiri dari pembiayaan jaminan pemeliharaan
kesehatan dalam rangka mewujudkan universal health coverage sebesar
Rp40 miliar dan untuk pelayanan kesehatan untuk masyarakat miskin
dengan SKTM (surat keterangan tidak mampu) sebesar Rp17 miliar.
Demikian
terungkap dalam nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Perda)
tentang Perubahan APBD 2019 yang disampaikan secara bergantian oleh
Gubernur Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Andika Hazrumy dalam rapat
paripurna DPRD Banten, Rabu (14/8). Rapat paripurna DPRD yang
diselenggarakan di gedung DPRD Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan
Provinsi Banten (KP3B) Curug, Kota Serang dipimpin oleh Wakil Ketua
DPRD Banten Ali Zamroni.
“Belanja
langsung diarahkan untuk melaksanakan urusan konkuren pemerintahan
daerah melalui 171 program yang dilaksanakn oleh 41 perangkat daerah,
semula dianggarkan sebesar Rp4,52 triliun menjadi Rp4,64 triliun atau
meningkat sebesar 2,49 persen atau sebesar Rp112,89 miliar,” papar
Gubernur.
Baca:
Menaikan BOSDa
Selain untuk penambahan anggaran pelayanan kesehatan, kata gubernur, penambahan tersebut di antaranya juga diperuntukkan bagi bidang pendidikan. Di bidang pendidikan, penambahan anggaran antara lain peningkatan besaran BOS daerah atau biaya operasional sekolah SMK Negeri sebesar Rp200.000 per siswa per tahun, sehingga total mencapai sebesar Rp14,6 miliar.
“Dan juga
penambahan mebeulair sehubungan dengan penambahan rombongan belajar
pada penerimaan siswa baru tahun 2019 sebesar Rp2,55 miliar,” imbuh
gubernur.
Penambahan
belanja, lanjut gubernur, juga dilakukan di bidang pekerjaan umum,
yaitu untuk penataan Simpang Gondrong Tangerang Jalan Hasyim Ashari
di Kota Tangerang dan penataan taman depan KP3B sebesar Rp15 miliar.
“Berikutnya untuk sarana dan prasarana gedung dinas PUPR (pekerjaan
umum dan penataan ruang), pengadaan lahan Jembatan Kedawung, dan
penataan Jalan Jenderal Sudirman Kota Serang sebesar Rp10 miliar ,”
kata Gubernur.
Di bidang
perumahan rakyat dan kawasan permukiman, kata wakil gubernur yang
melanjutkan pembacaan nota pengantar APBD-P 2019, penambahan
dilakukan untuk pengadaan lahan hunian tetap sebesar Rp 12 miliar,
sarana fasilitas sosial dan fasilitas umum Rp1,3 miliar, dan
percepatan pengembangan kawasan kumuh dan kawasan lainnya sebesar
Rp25 miliar.
Penambahan
belanja langsung dalam Perubahan APBD 2019 juga, kata wakil gubernur,
dilakukan untuk bidang perdagangan yang meliputi pengadaan lahan
dalam rangka pembangunan pusat distribusi provinsi sebesar Rp69,60
miliar.
Untuk diketahui,
total rancangan perubahan APBD 2019 tersebut adalah sebesar Rp12,62
triliun dari atau naik sebesar 3,82 persen dari nilai APBD 2019
murni. Dengan rincian, pendapatan daerah semula ditargetkan sebesar
Rp11,83 triliun menjadi Rp11,67 triliun atau berkurang sebesar 1,37
persen.
Adapun belanja
daerah, semula dianggarkan sebesar Rp12,15 triliun menjadi Rp12,62
triliun atau meningkat sebesar 3,82 persen. Dengan demikian terdapat
defisit anggaran sebesar Rp948,95 miliar yang akan ditutup dengan
pembiayaan daerah yang bersumber dari SILPA (sisa lebih penggunaan
anggaran) tahun 2018. (Siaran Pers Tim Media Wagub Banten)
Menjadi wartawan sejak tahun 1984 pada Harian Umum (HU) Kompas, kemudian mengundurkan diri pada Agustus 1999 dan menjadi wartawan harian sore Sinar Harapan pada tahun 2001 hingga tahun 2015, saat koran sore ini bangkrut.