Hukum

Operasi Zebra Kalimaya Polda Banten: 20.701 Pengendara Terkena Tilang

Polda Banten telah menyelesaikan Operasi Zebra Kalimaya 2019 yang dimulai 23 Oktober sampai 5 November 2019. Dalam operasi itu, Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Banten mengambil langkah penindakan terhadap 20.701 pengendara, baik pelanggaran pengendara roda dua dan roda empat.

“Sebanyak 20.701 pengendara kita lakukan penindakan. Angka ini naik sebesar 42 persen dibanding operasi yang sama pada 2018 sebanyak 14.606 pelanggaran,” ungkap Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Banten Kombes Pol Wibowo, Kamis (7/11/2019).

Dirlantas membeberkan dari 20.701 pelanggaran tersebut 17.575 pelanggaran didominasi pengendara motor, sisanya mobil penumpang 2.114 pelanggaran, mobil barang 744 pelanggaran, mobil bus 236 pelanggaran dan kendaraan khusus 32 pelanggaran.

“Untuk pengendara motor didominasi pelanggar tidak menggunakan helm SNI sebanyak 6.171, tidak melengkapi kelengkapan dokumen kendaraan sebanyak 4.602 pengendara, melawan arus 2.392 dan dibawah umur 1.276 serta pelanggar lainnya diantaranya menggunakan handpohone, strobe light, melebihi batas kecepatan serta diatas kecepatan,” bebernya.

Baca:

Kecelakaan Lalulintas

Sedangkan untuk kasus kecelakaan lalulintas, tercatat terjadi 15 kasus laka lantas. Angka lakalantas ini turun sebesar 29 persen dibanding dengan operasi yang sama tahun 2018. Begitupun dengan angka korban meninggal dunia turun 50 persen dari 8 menjadi 4 pengendara meninggal dunia.

Jumlah pelanggaran terbanyak terjadi di wilayah hukum Polresta Tangerang dengan 6.170 pelanggar. Kemudian diikuti Polres Lebak dengan 4.003 pelanggar, Ditlantas 2.292, Polres Serang 2.290, Polres Pandeglang 2.072, Polres Cilegon 2019 dan Polres Serang Kota 1.855 pelanggar.

“Peningkatan pelanggar sekitar 42 persen dari tahun sebelumnya. Hal ini berbanding lurus dengan bertambahnya jumlah kendaraan,” ungkapnya.

Dengan ada peningkatan ini, sambung Wibowo, tentunya akan di lakukan evaluasi dan imbauan-imbauan kepada masyarakat. “Agar lebih teritib lalu lintas, ini menjamin keselamatan diri sendiri dan orang lain. Kecelakaan terjadi karena pelanggaran lalulintas dan jadilah pelopor keselamatan,” tegasnya.

Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat, khusus masyarakat Banten, untuk tertib lalu lintas, bukan hanya pada saat operasi tapi setiap berkendaraan. (yono)

Yono

Back to top button