Hukum

Sebanyak 257 Kendaran Disuruh Putar Balik Saat Menyeberang di Merak

Hingga Minggu pagi (26/4/2020), sebanyak 257 kendaraan roda empat dan roda dua diminta untuk kembali ke tempat asal. Mereka hendak mudik dari Pulau Jawa ke Sumatera melalui Pelabuhan Penyeberangan Merak (Banten) – Bakauhuni (Lampung).

Sejak Jumat (24/4/2020), pengelola Pelabuhan Penyeberangan Merak memutuskan untuk menghentikan layanan penyeberangan orang. Pelabuhan ini hanya melayani penyeberangan barang.

“Kemarin kita sudah melakukan penyekatan mulai dari Gerbang Tol Cikupa menuju arah Jakarta sampai Pelabuhan Merak sebanyak 257 kendaraan, baik roda dua, empat, maupun lebih,” ujar Dirlantas Polda Banten Kombes Wibowo kepada wartawan, Minggu (26/4/2020).

Jumlah kendaraan yang diminta berputar balik itu disebut Wibowo merupakan akumulasi kegiatan penyekatan untuk 2 hari. Hari pertama disebut sebanyak 187 unit, sedangkan hari kedua tercatat 71 kendaraan.

Wibowo berharap masyarakat tidak nekat mudik di tengah pandemi virus Corona baru (COVID-19). Dia memastikan pemudik yang lolos di salah satu check point penyekatan sudah pasti akan dicegat di check point selanjutnya.

Misalnya bila ada kendaraan lolos di check point di Tol Bitung akan dicegat di Gerbang Tol Cikupa. Selanjutnya pun ada pula check point di depan Gerbang Tol Merak dan di Pelabuhan Merak sendiri.

“Dalam kesempatan ini, saya ingin mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk betul-betul memahami situasi dan kondisi saat ini betul-betul bisa mengerti dan melaksanakan kebijakan pemerintah,” tuturnya. (Rivai Rivai)

Iman NR

Back to top button