Hukum

Ditangkap di Merak, Sembunyikan Sabu 5 Kg di Tangki Mobil

BNN Banten menangkap kurir sabu 5 kg inisial MN (39) dari Aceh yang akan diselundupkan melalui jalur Pelabuhan Merak. Pelaku menyembunyikan sabu di tangki mobil yang sudah dimodifikasi.

Kepala BNN Banten Brigjen Tantan Sulistyana menjelaskan, pelaku merupakan jaringan Aceh yang ditangap pada Sabtu (6/7/2019) pukul 06.30 WIB kemarin. Ia ditangkap di Pelabuhan Merak saat akan menyeberangkan barang haram ke pulau Jawa.

“Tersangka berperan sebagai kurir dari wilayah Aceh dan akan dibawa ke Jakarta,” ujar Tantan saat dikonfirmasi wartawan di Serang, Banten, Minggu (7/7/2019).

Baca:

Tersangka menyembunyikan sabu di tangki bahan bakar jenis kendaraan Mitsubishi Grandis dengan nomor polisi B 1036 FFG. Tangki dimodifikasi agar barang haram tersebut lolos dari pemeriksaan pelabuhan.

Namun, saat tim dari BNN dan Polda Banten melakukan pembongkaran tangki, ditemukan 5 bungkus sabu yang sudah dilapisi plastik.

“Dilakukan penggeledahan seluruh bagian mobil di salah satu bengkel dan ditemukan di tangki,” ujarnya.

Saat ini, BNN Banten masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan barang bukti untuk pengembangan lebih lanjut. (Bachtiar Rifai Detik)

Iman NR

Back to top button