Hukum

Mayat Wanita Itu Diduga Siti Marhatsolihat

Misteri mayat perempuan tanpa identitas ditemukan warga di bantaran Sungai Cibongor, di Kampung Katupang, Desa Sukamaju, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Rabu (13/12/2017) sore, berhasil diketahui identitasnya. Wanita malang ini dipastikan adalah Siti Marhatusolihat, 18, warga Kampung Cibuah, Desa/Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang.

Kepastian korban adalah Siti setelah petugas forensik RSUD dr Drajat Prawiranegara Serang melakukan bedah mayat (autopsi) terhadap jasad korban. Untuk mengungkap kasus tewasnya Siti Marhatusolihat, petugas reskrim Polres Serang tengah melakukan penyelidikan.

Diperoleh keterangan, gadis cantik anak dari pasangan Rofiedi dan Euis sebelumnya dilaporkan hilang oleh keluarganya pada Kamis (30/11/2017) lalu. Sebelum hilang sekitar pukul 17.00 WIB, korban diminta ibundanya mengantarkan pesanan kripik (makanan ringan) menggunakan motor Honda Beat A 2461GE ke Kampung Panembung, Desa/Kecamatan Cikeusal. Sekitar pukul 19.00 WIB, korban sempat memberitahu orang tuanya jika masih berada di rumah temannya.

Karena malam semakin larut namun korban tak kunjung pulang. Orang tua korban mulai khawatir dengan kondisi anak gadisnya karena handphone yang dipegang korban mulai tidak aktif. Pencarianpun akhirnya dilakukan namun korban tak kunjung ditemukan. Pihak keluarga korbanpun mengaku tidak mengetahui identitas atau alamat teman yang disebutkan dalam percakapan telepon sebelumnya.

Setelah dua minggu berjalan, korban akhirnya ditemukan namun dalam keadaan meninggal dunia. Saat ditemukan kondisi mayat korban sangat mengenaskan tertimbun sampah serta nyaris jadi tengkorak. Penemuan mayat itupun segera dilaporkan ke Mapolsek Cikeusal.

Kapolsek Cikeusal AKP Muhammad Cuaib ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa mayat wanita adalah Siti Marhatusolihat. Meski demikian, Kapolsek tidak dapat menjelaskan lebih jauh terkait penyebab tewasnya korban dengan alasan kasusnya sudah dilimpahkan ke Polres Serang.

“Betul mayat tersebut adalah Siti Marhatusolihat. Lain-lain silahkah hubungi Polres Serang karena kasusnya ditangani Satuan Reskrim,” ungkap Kapolsek melalui telepon, Kamis (14/12/2017). (Yono)

Iman NR

Back to top button